Menguak Propaganda Sekelompok Pegawai Tak Lulus TWK yang Lawan Pimpinan KPK

/ Minggu, 23 Mei 2021 / 21.00.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Belakangan ini publik dihebohkan dengan bentuk bentuk perlawanan sekelompok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melawan kebijakan penonaktifan pasca tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di proses alih status ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari upaya menguak masalah ini yang dihimpun poskotasumatera.com dari ber bagai sumber, klaim sekelompok oknum pegawai yang tak diterima dinonaktifkan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri yang menyatakan 75 pegawai KPK  yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN sebagai pegawai berintegritas dan terlibat langsung dalam pemberantasan korupsi nyatanya tak semuanya benar. Sebagian dari 75 orang pegawai ini adalah tenaga kebersihan dan supir tahanan serta pengawal tahanan.

Salah satu pegawai KPK saat berbincang dengan Kantor media nasional, Minggu (23/5/2021) mengungkapkan keheranannya atas koar-koar yang disampaikan Novel Baswedan dkk tersebut.Terlebih belakangan, hanya ada 34 nama pegawai TMS yang disorot dan beredar di media. Ia lantas mempertanyakan siapa saja pegawai lainnya selain 34 orang tersebut.

Apalagi, lanjutnya, dari 1.351 orang yang diberi kesempatan oleh KPK untuk ikut TWK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 5 lembaga negara lainnya bukan hanya pegawai tetap, melainkan juga ada pegawai tidak tetap.

Dia merinci, beberapa pegawai tidak tetap yang juga diberi kesempatan ikut TWK, seperti supir mobil tahanan, pengawal tahanan, hingga cleaning service. Ia menduga, sikap Novel dkk yang tidak mengungkapkan nama-nama selain 34 orang itu karena nama mereka tidak 'menjual', dikarenakan jabatannya tidak terkait langsung dengan pemberantasan korupsi.

Pada TWK sebagai perintah UU 19/2019 tentang KPK sebagai salah satu bentuk peralihan menjadi ASN ini melibatkan BKN dan 5 lembaga negara yang menjadi asesor.

Sumber lain menyebutkan, alasan Pegawai KPK tidak lolos TWK mulai dari mengaku etnis negara tertentu hingga mendukung seks bebas saat dilakukan assement oleh lima lembaga negara yang turut terlibat itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (AD), Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dijelaskannya, dari 1.351 pegawai yang diberi kesempatan untuk jadi ASN, sebanyak 1.274 orang dinyatakan lolos. Sisanya, 75 dinyatakan gagal dan dua orang lainnya berhalangan tidak ikut tes. 

Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber, ternyata alasannya beragam dan mendasar. Disebutkan bahwa dalam tes tersebut ada pegawai yang terang-terangan menolak UU 19/2019, padahal KPK saat ini berpayung pada UU tersebut. Ada juga pegawai yang menolak menjadi ASN, sehingga wajar yang bersangkutan tidak diluluskan.

Menariknya lagi, sumber memaparkan, di antara 75 pegawai tersebut ada yang memang mengaku sebagai pendukung Taliban dan menentang kebijakan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Dengan kata lain, isu radikalisme dan Taliban kemungkinan besar di-create sendiri oleh pegawai yang sebenarnya menolak menjadi ASN karena memang dari awal menyatakan penolakan pada UU KPK baru.

Yang turut membuat geleng kepala, disebutkan sumber lagi,  ada pegawai yang menyatakan dukungan pada seks bebas hingga memperbolehkan bertukar pasangan. Mereka mendasarkan dukungan itu pada seni dan tidak boleh diganggu gugat karena menyangkut hak pribadi yang suka sama suka.

Ada juga yang menolak tempat ibadah di lingkungan dan intoleran terhadap kegiatan beragama di lingkungannya.Namun tidak sedikit juga yang memberi penjelasan bahwa dia tidak akan mengikuti perintah pemerintah dan pimpinan karena mereka hanya takut kepada Tuhan.

"Beruntung KPK tidak membuka soal dan hasil TWK pegawai tersebut. Sebab, jika soal dan hasil TWK pegawai dipublikasi, bukan tidak mungkin akan mencemarkan nama baik mereka di lingkungan," tutup sumber. (PS/RED/RMOL)


 

Komentar Anda

Terkini: