Pemko Medan Dukung Pemberlakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

/ Senin, 31 Mei 2021 / 18.12.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Pemko Medan mendukung pemberlakuan sistem manajemen anti penyuapan yang baik. Penerapan sistem ini secara konsisten akan mengurangi potensi terjadinya KKN.

Muhammad Bobby Nasution, S.E., M.M Wali Kota Medan menyampaikan dalam  sambutan tertulis dibacakan Plt Inspektur Medan, Laksamana Putra, S.H., M.S.P pada Webinar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang digelar PT TUV Nord Indonesia, Senin (31/5).


Pemko Medan mendukung semua bentuk upaya untuk mengurangi KKN dalam manajemen pemerintahan di kota ini. Karena itu, Pemko mendukung kegiatan webinar sistem manajemen anti penyuapan ini. Ini merupakan suatu standar yang memberikan panduan untuk unit organinasi dalam menerapkan sistem manajemen yang bertujuan untuk mencegah penyuapan.


Lanjutnya, Program sistem manajemen ini Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang dikuatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.


Laksamana Putra juga memaparkan dalam Webinar ini, berbagai tindak nyata yang telah dilakukan Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Diantaranya pemberantasan pungli, dengan langsung sidak ke lapangan dan memberikan sanksi pada pelaku pungli di lingkungan Pemko Medan. Selain itu, Wali Kota Medan juga memberi penguatan dan dukungan penuh pada upaya Tim Saber Pungli Kota Medan untuk memberantas tindak pungli di Kota ini.


Lanjut Laksamana, Berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan, Wali Kota Medan juga telah berhasil membawa Pemko Medan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.


“Pemko Medan sejak 2015 mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dan sekarang ini di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan mendapat Opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.


Webinar ini dihadiri Direktur PT TUV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana dan Pimpinan Cabang Medan, Harry KO dan Setiawan Tarigan bertindak sebagai Narasumbernya. (PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: