Polsek Kualuh Hulu Amankan 4 Orang Pencuri Kayu Hutan

/ Selasa, 04 Mei 2021 / 11.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Polsek Kualuh Hulu oleh Unit Reskrim mengamankan empat pria pelaku pencuri kayu hutan, Minggu (2/5/2021), sekira pukul 19.00 WIB. Keempat pria merupakan warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, masing – masing berinisial DS, SD, SP dan S.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,  melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda  Eko Sanjaya SH saat dikonfirmasi mengatakan,  ke-Empatempat pelaku diamankan bermula dari laporan masyarakat.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat  Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya menemukan keempat pria sedang melansir kayu olahan dengan menggunakan empat sepeda motor bermuatan kayu hutan. 

Kayu  tersebut diambil dari hutan yang berada di Dusun Aek Kulim, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, tanpa ijin.

Empat orang pelaku tersebut lalu diamankan di Dusun Dolok Nauli. Saat diamankan, pelaku sedang melansir kayu dengan menggunakan sepeda motor, terang Kanit Reskrim tersebut. 

Setelah diinterogasi,  keempat pelaku mengaku kayu tersebut diambil dari hutan di Dusun Aek Kulim, Desa Kuala Beringin.

Para pelaku yang ditahan saat melangsir kayu hutan hasil ilegal loging mengakui bahwa kayu tersebut milik AM. Lalu Eko Sanjaya mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu yang berinisial AM.

" Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu tersebut, " ujar Kanit Reskrim. 

Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti kayu olahan berupa papan dan broti, serta empat unit sepeda motor dibawa ke Polsek Kualuh Hulu sebelum dilimpahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang dimanakan,  4 (Empat) unit  sepeda motor yang digunakan untuk melangsir,  340 inci kayu dengan rincian ukuran : 1,5x9 = 10 keping, 2x5 = 4 batang,  2x3 = 10 batang 3/4x8 = 16 keping, 1,5x2 = 2 batang.

Pelaku dijerat Pasal 50 ayat (3) huruf h UU Nomor 41 Tahun 1999, tentang kehutanan.(PS/BJS)

Komentar Anda

Terkini: