Rutan Kelas I Medan Terima Hibah Alkes dari DPRD Sumut

/ Minggu, 02 Mei 2021 / 07.32.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, menerima hibah alat kesehatan (alkes) berupa 1 set alat praktek gigi senilai ratusan juta rupiah dari Anggota DPRD Sumut, Sabtu (1/5/2021).


Kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, bantuan tersebut diperoleh pihaknya setelah melakukan koordinasi dengan Anggota Komisi B DPRD Sumut Erni Ariyanti.

"Karena keprihatiannya mendengar keluhan warga binaan yang selama ini hanya mendapat penanganan secara manual, anggota Fraksi Partai Golkar Sumut itu tergerak hatinya dan Jumat 30 April 2021 lalu menghibahkan satu set alat praktek gigi untuk digunakan melayani pasien Warga Binaan di Klinik Rutan 1 Medan," kata Theo.

Menurut Theo, perangkat alat praktek gigi made in China yang diperkiran bernilai ratusan juta rupiah dihibahkan setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi sarana dan prasana di Klinik Rutan 1 Medan.


"Pasca evaluasi didapati hasil bahwa alat praktek gigi yang selama ini digunakan sudah tidak layak lagi bekerja secara maksimal, sehinga saya melakukan koordinasi dengan wakil rakyat Sumut tersebut," jelasnya.


Karutan Kelas I Medan ini juga merasa sangat bersyukur dan berterimakasih atas bantuan yang diterimanya, karena dapat menunjang pelayanan medis di Rutan 1 Medan pimpinannya.

"Saya apresiasi dan terima kasih atas kontribusi dari ibu Erni Ariyanti, semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berjalan di masa-masa yang akan datang," katanya.


Theo pun segera mengatensikan tim medis Rutan Kelas I Medan untuk mengoperasikan alat praktek gigi terbaru dan canggih tersebut. (PS/RYANT)


Komentar Anda

Terkini: