Warga Berastagi, Pemilik Ganja Di Amankan Jajaran Polres Karo.

/ Senin, 03 Mei 2021 / 13.46.00 WIB

 







POSKOTASUMATERA.COM.  KARO - Jajaran Polres Tanah Karo melalui  Personil Satuan Reserse  ( Satres) Narkoba dibawah komando AKP Henry D B Tobing SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menangkap seorang pemilik barang haram narkoba jenis ganja, saat berada didalam mobil tepatnya dilokasi parkiran Pajak Roga, Kecamatan Berastagi. Pada hari Kamis,(22/04/2021) Sekira pukul 21.45 Wib
Terkait penangkapan seorang pelaku narkoba dipajak Roga, Berastagi dibenarkan KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo IPTU Hendrik Tarigan, kepada awak media, 
" identitas terduga tersangka pemilik daun ganja kering siap pakai yang berhasil diamankan petugas, yaitu Iskandar Pinem (31) Wiraswasta, Warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan,  ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji ganja " kata Hendrik.
Lanjutnya, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat keseluruhan sebanyak bruto 17,62 (tujuh belas koma enam dua) gram yang diselipkan didalam bagian dashboard mobil merk Suzuki Escudo Nomor  Polisi BK 1485 DY warna merah.
" usai mengamankan barang bukti dan pelaku , Selanjutnya tersangka langsung di bawa   ke kantor  Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut" Beber  Hendrik Tarigan KBO Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo. ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: