Anggota DPRD Sumut Edi Susanto ST Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2019 di Labura.

/ Selasa, 29 Juni 2021 / 21.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABURA-Edi Susanto Ritonga ST, selaku Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Fraksi Hanura, melalui suratnya tertanggal 25 Juni 2021 mengundang masyarakat untuk menghadiri acara Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selasa, (29/06/21).

Sebagai narasumber hadir Jaka Fernando Soebastian Simarmata, SH. Pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 bertempat di Wonosari Lingkungan III Keluraha. Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Edi Susanto Ritonga ST, anggota DPRD yang maju  dari dapil Sumut VI, dalam arahannya menekankan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga laju pandemi Covid-19 segera menurun dan kegiatan pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaksanakan dengan baik. 


"Perempuan dan Anak memiliki kesamaan hukum, dimana masih ada anak-anak mendapat perlakuan kekerasan seperti dipasung. Saya hadir tidak memandang suatu agama, tetapi menyetarakan kesenjangan sosial seluruh elemen masyarakat," ucap Edi Ritonga.



Narasumber Jaka Fernando Soebastian Simarmata SH, menyampaikan materi berjudul Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, mengingatkan bentuk-bentuk kekerasan apa saja yang menimpa pada perempuan dan anak, ia juga menyampaikan peran masyarakat dalam membantu korban kekerasan, di antaranya seperti segera memberi pertolongan kepada korban, membawanya ke tempat aman, melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun/ lingkungan atau Babinsa/Babinkantibmas.


Dinas PPA (Pemberdayaan  Perempuan dan Anak) Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menyampaikan, bahwa kabupaten Labuhanbatu Utara sudah mendirikan pengaduan tentang perlindungan perempuan dan anak tentang tindak kekerasan, sehingga apabila terjadi kasus seperti ini masyarakat bisa mengadukan kejadian tersebut ke Dinas PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Terlihat hadir dalam acara tersebut Dinas PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara, Lurah Aek Kanopan Siswo Efron Hadi Syaputra Sinaga SAP MT, Rubiono, Lurah Aek Kanopan Timur Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Ipda Sudibyo, Babinsa Iwan S, Sekretaris Alwasliyah Drs. Abdul Sahnan Nasution serta masyarakat lingkungan III Wonosari Aek Kanopan.(PS/BJS).

Komentar Anda

Terkini: