Atensikan Perintah Kapolri,Satreskrim Polres Belawan Meringkus 21 Preman

/ Sabtu, 12 Juni 2021 / 19.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Menindak lanjuti instruksi Kapolri  dalam rangka pemberantasan Pungli dan Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 23 pelaku aksi premanisme dan pungli di seputaran Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Lainny

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., langsung memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Wilayahnya.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 23 pelaku aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yg berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi - lokasi rawan lainnya. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juni 2021 bertempat di halaman Polres Pelabuhan Belawan

Dari Pelaku Pungli, Petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam, dan stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi

"Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut satu diantaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan" ucap Kapolres mengakhiri.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: