Budi Yanto Laporkan Video Hoaks Fitnah Dirinya Terkait Kasus Heri Wibowo

/ Rabu, 09 Juni 2021 / 10.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Video hoaks beredar di WhatsApp. Video berdurasi sekitar beberapa menit yang diposting Rahmadsyah itu menuduh beberapa orang, salah satunya Budi Yanto, terkait kasus Heri Wibowo alias Hery Kewel yang menjadi tahanan di Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas). 

"Jelas, video ini hoaks (yang diposting Rahmadsyah). Atas nama pribadi, saya sangat dipermalukan," kata Budi Yanto kepada pers di Medan, Rabu (09/06/2021). 


Dalam video yang direkam di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara itu, Rahmadsyah terang-terangan menyebutkan nama Budi Yanto menjadikan Heri Wibowo alias Heri Kewel sebagai ATM guna menyelesaikan kasus Heeu Kewel yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Humbahas. Rahmadsyah juga menyebutkan Budi Yanto meminta uang sebesar Rp30 juta, dan biaya perjalanan ke Humbahas Rp6 juta beserta fasilitas Tablet guna kepengurusan untuk membebaskan Heri Kewel dari tahanan. Video itu disebarkan Rahmadsyah kepada beberapa pengguna WhatsApp. 


Dalam video itu, Rahmadsyah juga berencana meminta penjelasan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut terkait proses asimilasi Heri Kewel agar dibebaskan. 


Rahmadsyah juga menyebutkan tokoh organisasi kepemudaan yang juga keluarga pejabat teras di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ikut terlibat dalam proses asimilasi terhadap Heri Kewel. 


"Apa yang ditudingkannya kepada saya itu bohong semua. Bagaimana malunya saya dituding seperti itu," tandas Budi Yanto. 


Menurut Budi Yanto, yang juga jurnalis, pada Rabu (02/06/2021) dirinya turun langsung menginvestigasi ke Rutan Klas 2 B Humbahas. Termasuk menjumpai Ka Rutan Humbahas Revanda Bangun guna mengklarifikasi adanya dugaan empat pekerja seks komersial (PSK) di rumah Dinas Ka Rutan sebagaimana yang ditudingkan dalam video tersebut. Ternyata apa yang dituduhkan tidak benar. 


"Saya langsung mewawancarai Ka Rutan dan perangkat desa serta masyarakat sekitar. Ternyata tudingan itu tidak benar. Saya tidak menemukan adanya PSK sebagaimana yang dituduhkan," kata Budi Yanto. 


Budi Yanto juga sangat tersinggung atas tuduhan dirinya merupakan orang suruhan tokoh organisasi kepemudaan yang merupakan keluarga dekat pejabat teras Pemprov Sumut. 


"Ini juga hoaks. Terlalu banyak hoaks yang disebutkannya (Rahmadsyah-red)," tegasnya. 


Guna membersihkan nama baiknya, akhirnya Budi Yanto melaporkan penyebar video hoaks Rahmadsyah ke Polrestabes Medan pada Selasa (08/06/2021). Dalam Tanda Bukti Lapor (laporan polisi) Nomor: STTLP/1156/YAN.25/K/VI/2021/SPKT RESTABES MEDAN yang diterima Panit II Aiptu SPH Barus itu, Budi Yanto, warga Lorong Pemancar, Kel Belawan I, Kec Medan Belawan, Kota Medan, itu melaporkan Rahmadsyah melaporkan Rahmadsyah atas perkara pencemaran nama baik melalui ITE atau melaporkan tindak pidana atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 yo 27.


"Saya meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan saya ini. Oknum penyebar hoaks ini harus ditindak tegas," harap Budi Yanto. (PS/BUDI)

Komentar Anda

Terkini: