Bupati dan Forkopimda Dairi Cek Lokasi Perambahan Hutan di Kecamatan Sumbul

/ Jumat, 11 Juni 2021 / 08.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI – Kawasan Hutan Negara di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, di rusak. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama Forkopimda meninjau langsung 2 lokasi kawasan yang di rusak.  Kepada tigasisi.id, Eddy mengaku prihatin dengan kondisi ini.

“Ada perambahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita mendengar berita ini baik dari masyarakat maupun dari satuan kerja, lalu kami berkordinasi dengan provinsi, provinsi sudah turun dengan kita sekarang,” kata Eddy, Kamis, (10/06/2021).

Eddy berkomitmen harus ada upaya menghentikan perambahan karena status kawasan adalah hutan lindung yang harus dipelihara untuk kelestarian alam khusunya Danau Toba.

“Ini kita harus hentikan, karena itu kita turun di sini, Kapolres, Kehutanan Provinsi, Kajari, TNI dan Kepala BPN. Kami bersama-sama menyusun program untuk menghentikan kegiatan ini,” ucap Bupati.

Dia menghimbau masyarakat yang melakukan perambahan segera menghentikan kegiatannya. Antisipasi sudah dilakukan dengan memasang tanda-tanda larangan beberapa titik.

Kedepan Eddy berencana akan melakukan penanaman ulang atas kerusakan itu bersama-sama Kehutanan Provinsi. “Kami akan upayakan memulihkan fungsinya untuk kelestariannya,” Sebut Eddy Berutu.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Jaka Hubayanta mengatakan pihaknya sudah melakukan patroli setiap minggu, hanya saja tidak bisa mendeteksi.

“Setiap Minggu kita laksanakan cuma itu tadi mungkin kita tidak bisa mendeteksi secara langsung pak, jadi inilah yang terjadi. Cuma dengan ini kita upayakan untuk bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dengan forkopimda kembali menghijaukan kembali,” ujar Jaka Hubayanta menjawab pertanyaan wartawan.

Status kawasan hutan diakui kawasan hutan lindung dan aktifitas pengambilan kayu di daerah ini sudah berlangsung lama.  “Di Dolok tolong kondisinya hampir sama lebih parah lagi karena sudah ada tanaman kopinya sudah berlangsung lama, itulah yang sama-sama akan kita hijaukan lagi,” sebut Jaka.

Sementara program untuk penanaman kembali belum dilakukan karena bibit belum mencukupi.  Jaka mengaku saat ini pihaknya hanya memiliki 500 batang bibit, ditargetkan dua bulan kedepan akan ada bukti dari tindakan lanjutan, khusunya penanaman.

“Bibit sudah kita sediakan jumlahnya yang mungkin belum mencukupi kalau 500 batang sudah ada itu di kantor. Mungkin 2 bulan lagi baru sudah ada bukti tindak lanjut lagi,” cetus Jaka.

Jaka meminta perhatian pemerintah Kabupaten karena kegiatan dirasa kegiatan bersama, dan manfaatnya untuk bersama.  Dia sangat berharap bisa berkolaborasi dengan pihak pemerintah kabupaten agar bersama -sama ikut mejaga melestarikan hutan untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Sementara Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting mengingatkan jangan ada lagi penguasaan lahan kalau nantinya kawasan yang rusak sudah ditanami.  “Kami menghimbau kepada masyarakat bila ada nanti menemukan penebangan-penebangan pohon secara liar dan sebagainya segera di informasikan kepada kita sehingga kita nanti bisa melakukan tindakan selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum,” kata Kapolres.

Dua lokasi kerusakan hutan yang di tinjau yaitu di kawasan desa Dolok Tolong dan Tanjung beringin Kecamatan Sumbul. (PS/K.TUMANGGER)..

 

Komentar Anda

Terkini: