Bupati Tanah Karo Melakukan Pencabutan Pohon Ganja.

/ Jumat, 04 Juni 2021 / 18.38.00 WIB

 





POSKOTASUMATERA.COM. KARO -  Bupati Karo Cory S.Sebayang bersama Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK didampingi Personil  Narkoba Kapolsek Tigapanah AKP H Sihotang , Kepala Desa Singa Abel Ginting Munte Melakukan penjabutan KurangLebih 19 batang pohon ganja yang ditanam tumbuh subur diperladangan Juma Kenjahe Desa Singa Kecamatan Tigapanah yang diduga milik T Purba (40) warga Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Setelah dipanen,tanaman narkoba jenis ganja berikut batangnya langsung dibawa menuju Polres Karo berikut pemiliknya T Purba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kasusnya.

Menurut Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo,SIK didampingi Kasat Reserse  Narkoba AKP Hendri D Tobing SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan membenarkan adanya pencabutan tanaman jenis ganja di perladangan Juma Kenjahe Desa Singa Kecamatan Tigapanah.

Dikatakannya,sebelum menemukan tanaman tersebut ,Personil terlebih dahulu mendapat informasi atas kepemilikan ganja tersebut dan langsung menindak lanjutinya, pada hari Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 13:15 wib personil mengamankan T.Purba di Jalan Rakutta Brahmana ,tepatnya di Pajak Singa Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.

"saat dilakukan penggeledahan,dari T.Purba tidak ditemukan barang bukti narkotika sehingga dilakukan interogasi,dan T.Purba mengaku ada menanam narkotika jenis ganja di ladang miliknya, dari pengakuannya,Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang miliknya di Perladangan Kenjahe Desa Singa" ujarnya. 

Dan menambahkan bahwa Di ladang tersebut ditemukan 19 batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 centi meter ( CM)  hingga 250 CM yang ditanam dengan mulsa. 

Disambungnya lagi , T Purba mengaku kalau tanaman ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri,tidak sampai disitu,petugas melakukan penyisiran disekitar lokasi perladangan tersebut ,tapi tidak ada lagi ditemukan. Selanjutnya Pelaku bernama T Purba sudah diamankan berikut 19 pohon tanaman ganja miliknya ke Polres Karo untuk dilakukan proses hukum. (PS/NICO GINTING)
Komentar Anda

Terkini: