Congkel Pintu Rumah Orang, Warga Perkebunan Berangir Ditangkap

/ Kamis, 24 Juni 2021 / 01.02.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA- Pelaku pembongkar rumah/ pencurian dengan pemberatan yaitu HS (30) warga Desa Perkebunan Berangir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil ditangkap Tekab Reskrim Polsek NA IX-X. Rabu (23/6/2021)

Penangkapan tersebut berdasarkan  Laporan Polisi, nomor : LP / B / 38 /VI / 2021 / SPKT / SEK NA IX-X / RES-LABUHAN BATU / POLDA SUMUT, tanggal 22 Juni 2021, tentang TP. CURAT dan Laporan Polisi, nomor : LP / B / 39 / VI / 2021 / SPKT / SEK NA IX-X / RES-LA UHAN BATU / POLDA SUMUT, tanggal 22 Juni 2021, tentang tindak pidana CURAT (pencurian dengan pemberatan).

"Benar tadi malam, kami berhasil menangkap pelaku Curat pembongkar rumah", Ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Selvintriansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Gunawan Sinurat kepada wartawan.

Gunawan Sinurat menerangkan, kejadian bermula hari Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB, korban Neni Feningsih mengetahui telah terjadi pencurian di dalam rumahnya di Emplasemen Turi Desa Perkebunan Berangir Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, pintu rumahnya terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Korban masuk ke dalam rumah dan melihat keadaan berantakan, barang-barangnya telah hilang berupa 1unit tv merk LG 21 inchi, 1 unit setrika, 1 unit blender, 1 unit receiver, 1 pasang sepatu olahraga dan 1 tabung gas. Atas kejadian tersebut korban keberatan dan membuat laporan di Polsek Na IX-X.

"Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X melakukan cek TKP. Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah HS (30), warga Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X,"ujarnya.

Selasa (22/6/2021) sekira pukul 21.00 WIB, HS berhasil diamankan di Emplasemen Turi Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X beserta barang bukti, 1 buah obeng dan 1 tabung gas.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dengan mencongkel pintu rumah korban. Dengan menggunakan obeng, kemudian masuk dan mencuri di dalam rumah. Pelaku juga mengaku, ada melakukan pencurian di rumah yang lain dan mencuri HP berikut sejumlah uang,"jelasnya.

Tim mendatangi rumah yang dimaksud untuk mengecek kebenaran rumah korban yakni Yoes Irwan Batubara. Usai dilakukan pengecekan langsung, ternyata benar, bahwa korban ada mengalami pencurian di rumahnya sesuai dengan yang disebutkan pelaku.

"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna proses hukum.(PS/MERI)
Komentar Anda

Terkini: