Adapun Surat
Keputusan dengan Nomor : PAN/A/Kpts/312//IV/2021 tentang pengesahan pengurus Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ten Pakpak Bharat masa priode
2020-2025,dan surat SK tertanggal 21 April 2021 ditandatangani Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum DDP PAN dan Eddy Sorparno selaku Sekjend.DPP PAN.
Hal itu
disampaikan Rinto Solin selaku Ketua DPD PAN Pakpak Bharat kepada
Poskotasumatera.com, Rabu ( 16/06/2021).Ditambahkan lagi, Berdasarkan Surat Nomor: DPD-PAN/01/U-SK/PB/III/2021
tanggal 23
Maret 2021, Perihal: Usulan Penerbitan SK DPD PAN Kabupaten Pakpak Bharat Periode 2020 - 2025, dinyatakan bahwa
Formatur DPD PAN Kabupaten Pakpak
Bharat mengajukan Permohonan Pengesahan Pengurus DPD PAN Kabupaten Pakpak Bharat Periode 2020
- 2025;
Begitu juga berdasarkan Surat Nomor: PAN/02/A/K-S/019/N/2021, tanggal 15 April 2021, DPW PAN Provinsi Sumatera Utara merekomendasikan kepada
DPP PAN
untuk dapat mengesahkan dan menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan DPD PAN Kabupaten Pakpak Bharat Periode 2020-2025;
Ketua Umum Zulkifli
Hasan berpesan
kepada pengurus DOD PAN Pakpak Bharat,menata sistem pengelolaan administrasi, kesekretariatan dan keuangan PAN di Kabupaten
Pakpak Bharat untuk mendukung kinerja
partai beserta penyusunan laporan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan peraturan partai dan perundang-undangan yang berlaku;
Melaksanakan
program pemenangan Pemilu 2024 dan menyampaikan laporan
perkembangan pencapaiannya secara periodik kepada
DPP PAN;
Menjaga nama baik partai,
menegakkan disiplin organisasi dan mengembangkan peranserta kader dalam kegiatan kepartaian
sehingga PAN di Kabupaten Pakpak Bharat dapat tumbuh dan berkembang menjadi partai yang maju dan memenangkan Pemilu 2024;
Melaksanakan tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung
jawabnya dengan semangat juang
yang tinggi, profesional, adil, menjunjung tinggi transparansi dan kerjasama dalam mengelola
organisasi Partai Amanat Nasional di Kabupaten Pakpak Bharat,itulah
dalam pesannya kepada kami ungkap Rinto Solin.
Rinto Solin
mengatakan kepada Ketum DPP-PAN, berjanji akan memajukan PAN Pakpak
Bharat 5 tahun kedepan termasuk akan menanmbah kursi di legislatif,sebab saat
ini pun anggota DPRD dari PAN ada 2 orang,tentu untuk tahun 2024 kami akan
berusaha menambah kursi minimal 1 kursi tambah .
Disamping itu
juga kiata sudah mempunyai kantor saat ini,dan akan berusahan menghibahkan
tanah nantinya untuk DPD-PAN Pakpak
Bharat sebagai kantor ,ujar Rinto.
Adapun susunan kepengurusan DPD-PAN Kabupaten
Pakpak Bharat Priode 2020 – 2025 : sebagai Majelis Penasehat Partai yairtu selaku Ketua Sabar
Manik,Sekretaris Sehat Tindaon,Lamsudin Manik selaku anggota.
Pengurus
Harian,Ketua : Rinto Solin,dan selaku Wakil Ketua Aron Solin,Sepno Ependi Solin,Rismawati Bancin,Menter Manik,Suraman Manik,Arifin Manik,Usman Tumangger.
Sekretaris : Susi Herwinawati Boangmanalu,sedangkan Wakil Sekretaris, Ridwan Solin,Nurmala Solin, Dahlan
Solin,Ripka Boang manalu, Sabar Tumangger, Hendra Manik, Jandri Dosma Manik.
Bendahara : Sarliono
Berutu ,Wakil Bendahara :Rosmita, Bancin Rasni Banurea,Emelia Contessa Sigalingging, Dirman Banurea,Sepakat Padang.
Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan ,Ketua :Aron Solin,Sekretaris Sabar Tumangger.Badan Badan Pembina dan Pemenangan Pemilu Dapil I, Ketua : Arifin Manik,Sekretaris : Henra Manik. Pembina dan Badan Pemenangan Pemilu Dapil II,Ketua Sepno Efendi Solin,Sekretaris Ripka Boangmanalu.Badan Perkaderan,Ketua : Menter Manik.Sekretaris Dahlan Solin. Badan Pengembangan Buruh dan Tani Ketua : Usman Tumangger,Sekretaris Jandi Dosma Manik. Badan Hubungan Antar Lembaga,Ketua : Suraman manik,dan Sekretaris Ridwan Solin . Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Ketua : Rismawati Bancin dan Sekretaris : Nurmala Solin. (PS/K.TUMANGGER).