Ingat! Mulai Hari Ini, Perayaan Pesta Pernikahan Dilarang Di Kota Padangsidimpuan

/ Senin, 14 Juni 2021 / 19.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Mulai hari ini perayaan pesta  dilarang di Kota Padangsidimpuan untuk penyebaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan mengeluarkan larangan kegiatan pesta pernikahan dan acara yang mengundang keramaian mulai hari ini Senin (14/6/2021) .



“Hari ini  sudah kita keluarkan surat edarannya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Padangsidimpuan,” ucap Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19, Arfan Siregar kepada wartawan, Senin  (14/6/2021) .


Lebih lanjut, pria yang menjabat Kepala BPBD Padangsidimpuan ini menambahkan, aturan tersebut berlaku hingga 14 hari kedepan mulai tanggal 14 sampai 28 Juni 2021. “Itu berlaku selama empat belas hari kedepan” Kata Sekretaris Gugus Tugas.



Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Padangsidimpuan sesuai yang diumumkan Bagian Humas, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan tertanggal 12 Juni 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 42 kasus, sembuh 447, meninggal 30 kasus dan susfek satu kasus di Kota Padangsidimpuan.
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: