Ketua DPRD Dairi Serahkan Rekomendasi Kepada Bupati Seputar Tentang Keberadaan PT Gruti

/ Selasa, 08 Juni 2021 / 06.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-DPRD Dairi menyerahkan rekomendasi keberadan PT Gunung Raya Utama Timber Industri (Gruti) di Kabupaten Dairi, melalui hasil kerja panitia khusus (Pansus) kepada Pemerintah Kabupaten Dairi saat sidang paripurna berlangsung di gedung DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin(07/06/2021) .

Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani kepada Bupati Dairi, disaksikan unsur Forkopimda Dairi, Kapolres Dairi, Dandim 0206/Dairi, Kejari Dairi, Ketua PN Sidikalang dan Sekda Leonardus Sihotang

Dalam rekomendasi tersebut, Bupati Dairi diminta bertindak tegas atas keberadaan PT Gruti. Adapun isi rekomendasi hasil kerja Pansus yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi di antaranya, Bupati Dairi agar meminta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah Medan I untuk melakukan pelaksanaan tapal batas hutan di Dairi, khususnya di wilayah lahan konsesi PT Gruti di Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sumbul, agar sesegera mungkin.

Kemudian, Bupati Dairi diminta mengajukan permohonan izin PT Gruti yang diadendum untuk direvisi ulang, karena lahan konsesi PT Gruti berada di kawasan permukiman masyarakat dan sarana umum juga lahan perladangan/perkebunan masyarakat, serta produktif dikelola masyarakat.

Lalu, Bupati Dairi diminta mendata ulang lahan yang sudah dikuasai masyarakat sesuai titik kordinat lahan tersebut. Bupati Dairi juga diminta supaya bertindak tegas dan bekerja sama dengan pihak penegak hukum, untuk menindak para pelaku perusak hutan dan penebangan kayu secara illegal di Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan Dairi

Selanjutnya, Bupati Dairi diminta memerintahkan PT Gruti agar memelihara kawasan raso seluas 5 Ha dilestarikan. Bupati Dairi juga diminta untuk membuat permohonan kepada pemerintah pusat agar lahan yang sudah dikuasai masyarakat dan produkrif mendapat legilitas hukum.

Kemudian, Bupati Dairi diminta supaya sertifikat yang telah dimiliki masyarakat untuk diverifikasi ulang keabsahannya.

Sebelumnya, rekomendasi dibacakan Manat Sigalingging dari Fraksi Hanura, dan sidang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi wakil pimpinan Elvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, dan saat itu Bupati Dairi diminta tegas agar memperhatikan tahapan-tahapan yang dilakukan Pansus DPRD.

Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dalam arahannya mengatakan, rekomendasi Pansus DPRD ini akan menjadi topik pembahasan pihak eksekutif, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi, pusat atau Kementerian terkait, guna mencari solusi agar permasalahan keberadaan PT Gruti dengan masyarakat cepat selesai

Diketahui, baru-baru ini, ribuan warga dari Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan menyampaikan aspirasi melalui aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi, dengan tuntutan tolak PT Gruti penyerobot lahan masyarakat petani.(PS/K.TUMANGGER).

Komentar Anda

Terkini: