POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-DPRD Dairi menyerahkan rekomendasi keberadan PT Gunung Raya Utama Timber Industri (Gruti) di Kabupaten Dairi, melalui hasil kerja panitia khusus (Pansus) kepada Pemerintah Kabupaten Dairi saat sidang paripurna berlangsung di gedung DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin(07/06/2021) .
Penyerahan
rekomendasi dilakukan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani kepada Bupati Dairi,
disaksikan unsur Forkopimda Dairi, Kapolres Dairi, Dandim 0206/Dairi, Kejari
Dairi, Ketua PN Sidikalang dan Sekda Leonardus Sihotang
Dalam
rekomendasi tersebut, Bupati Dairi diminta bertindak tegas atas keberadaan PT
Gruti. Adapun isi rekomendasi hasil kerja Pansus yang disampaikan kepada
Pemerintah Kabupaten Dairi di antaranya, Bupati Dairi agar meminta Balai
Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah Medan I untuk melakukan pelaksanaan
tapal batas hutan di Dairi, khususnya di wilayah lahan konsesi PT Gruti di
Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sumbul, agar sesegera mungkin.
Kemudian,
Bupati Dairi diminta mengajukan permohonan izin PT Gruti yang diadendum untuk
direvisi ulang, karena lahan konsesi PT Gruti berada di kawasan permukiman
masyarakat dan sarana umum juga lahan perladangan/perkebunan masyarakat, serta
produktif dikelola masyarakat.
Lalu,
Bupati Dairi diminta mendata ulang lahan yang sudah dikuasai masyarakat sesuai
titik kordinat lahan tersebut. Bupati Dairi juga diminta supaya bertindak tegas
dan bekerja sama dengan pihak penegak hukum, untuk menindak para pelaku perusak
hutan dan penebangan kayu secara illegal di Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan
Dairi
Selanjutnya,
Bupati Dairi diminta memerintahkan PT Gruti agar memelihara kawasan raso seluas
5 Ha dilestarikan. Bupati Dairi juga diminta untuk membuat permohonan kepada
pemerintah pusat agar lahan yang sudah dikuasai masyarakat dan produkrif mendapat
legilitas hukum.
Kemudian,
Bupati Dairi diminta supaya sertifikat yang telah dimiliki masyarakat untuk
diverifikasi ulang keabsahannya.
Sebelumnya,
rekomendasi dibacakan Manat Sigalingging dari Fraksi Hanura, dan sidang
dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi wakil pimpinan Elvensius
Tondang dan Wanseptember Situmorang, dan saat itu Bupati Dairi diminta tegas
agar memperhatikan tahapan-tahapan yang dilakukan Pansus DPRD.
Bupati
Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dalam arahannya mengatakan, rekomendasi
Pansus DPRD ini akan menjadi topik pembahasan pihak eksekutif, dan koordinasi
dengan pemerintah provinsi, pusat atau Kementerian terkait, guna mencari solusi
agar permasalahan keberadaan PT Gruti dengan masyarakat cepat selesai
Diketahui,
baru-baru ini, ribuan warga dari Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan menyampaikan
aspirasi melalui aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi, dengan tuntutan tolak
PT Gruti penyerobot lahan masyarakat petani.(PS/K.TUMANGGER).