Ketua NNB Tapsel Riski Abadi Rambe : Investasi itu Penting, Tetapi Menjaga Kelestarian Lingkungan Itu Lebih Penting

/ Senin, 21 Juni 2021 / 14.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 Naposo Nauli Bulung Tapanuli Selatan mengadakan Diskusi mengenai "Peran Naposo Nauli Bulung Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ekosistem di Wilayah Tapanuli Selatan". Yang dilaksanakan di Warung Km. 02 Kelurahan Aek Pining Kecamatan Batang Toru, dan  dihadiri oleh Narasumber yaitu Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan dengan materi "Analisis Dampak Lingkungan terhadap sebuah Perusahaan Khususnya di Wilayah PLTA Batang Toru", Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Tapanuli Selatan dengan materi "Tatacara Proses Izin Membuka Lahan Baru Khususnya Hutan di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan", dan Akademisi atau pengajar Ekologi oleh Bapak Syawaluddin Hasibuan,SP.M.MSi Wakil Rektor III UMTS Padangsidimpuan . 


Riski Abadi Rambe selaku Ketua Umum Naposo Nauli Bulung Tapanuli Selatan mengatakan tujuan dari pada diskusi ini adalah untuk memberikan rekomendasi dan solusi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah serta pada pelaku investasi, khususnya perusahaan perusahaan besar, dan Pelaku Usaha yang ada di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan terkait peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Keestarian Alam di sekitar pelaku investasi atau perusahaan.

Dalam forum diskusi tersebut dihadiri sebanyak 25 peserta yang diantaranya Pc Himmah Tapanuli Selatan, Camat Batang Toru, Perwakilan KMMK, Dinas Pekerjaan Umum, Pengamat Lingkungan, Dinas Pertanian, Ketua BEM UMTS Padangsidimpuan, Naposo Nauli Bulung Batang Toru dan Aktivis Lingkungan yang berada di Tapanuli Selatan.

Syawaluddin Hasibuan selaku Akademisi atau Pengajar Ekologi  menegaskan bahwa "Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ekosistem tersebut kita jaga, sebagai upaya kita untuk melanjutkan kepada generasi yang akan datang. Untuk itu, harus ada keadilan Ekologis dan harus ada kesetimbangan didalam kehidupan kita, tidak hanya misalnya mengejar pembukuan dan angka-angka, tetapi juga pemahaman kita bahwa nilai-nilai ekologis ini juga menjadi substantik dalam sebuah pembangunan yang berkelanjutan".

"Dalam Lingkungan Hidup, ada 3 dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu dokumen AMDAL, dokumen UKL-UPL dan dokumen SPPL, dimana itu salah satu gambaran pemerintah untuk menjaga Lingkungan Hidup. Kerusakan Lingkungan Hidup bukan hanya pemerintah yang merasakannya, tetapi kita semua akan sama sama merasakannya. Jadi Kelestarian Lingkungan Hidup harus sama sama kita jaga". Tegas Bapak Herman dari Dinas Lingkungan hidup.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Tapanuli Selatan  yaitu  Bapak Padol Harahap menegaskan bahwa " Perizinan setiap orang  berinvestasi di Tapanuli Selatan itu tetap ada, kewenangan tentang hal tersebut diatur dengan Permen ATRBPN No. 17 Tahun 2019. Bahwa setiap investasi yang membutuhkan lahan itu akan diberikan izin lokasi, dan itulah salah satu kewenangan kita disetiap investasi yang masuk kepada kita untuk memberikan izinnya".

Ketua PC HIMMA Tapanuli Selatan mengatakan bahwa " Dampak Lingkungan Hidup itu tidak hanya tentang pencemaran lingkungan, akan tetapi ada juga yang mengacu kepada indra penciuman seperti rasa bau. Seperti yang diungkapkan Husein apabila melintas ke Kecamatan Angkola Timur akan mencium bau yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pengelola Karet PT. kirana Sapta. Ini juga harus menjadi kajian kita kedepan".

Perimadona Rambe selaku Ketua BEM UMTS mengatakan bahwa " Usaha perusahaan besar harus memiliki SOP yang jelas serta memperhatikan ekosistim sekitar wilayah perusahaan agar tidak terjadi dampak negatif terhadap lingkungan di wilayah perusahaan tersebut. Peri juga menyatakan bahwa kejadian tanah longsor di area PLTA Batang Toru bukan tanpa sebab, menurut penilaiannya longsor tersebut bukan semata mata karena faktor bencana alam, Wallahua'lam. Sebagai masyarakat Tapanuli Selatan kita akan terus mengkaji secara mendalam terkait longsor tersebut secara keilmuan".

Dalam forum diskusi ini, Aktivis Lingkungan atau Pengamat Lingkungan yang berada di Wilayah Tapanuli Selatan berharap  agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan  khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kelestarian alam. Kita berharap Dinas Lingkungan Hidup mampu merangkul serta memberikan pendidikan dan pemberdayaan terhadap seluruh elemen pelaku pemerhati lingkungan dalam upaya menjaga alam bumi Tapanuli Selatan secara bersama sama.

"Investasi itu sangat penting, khususnya bagi Kabupaten Tapanuli Selatan, tetapi kelestarian Lingkungan Hidup itu juga harus dijaga oleh para pelaku investasi, dan pemerintah berperan aktif dalam menangani dan mengawasi hal tersebut, serta mengangkat elemen dan berhak mengawasi seluruh investasi tersebut agar tidak menjadi bahaya bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan. Diskusi inipun berahir dan akan ada kelanjutannya". tegas Riski Abadi Rambe.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: