Ketua POSPERA Asahan :Atas Bantuan Lanal TBA,Seluas 464 Hektar Tanaman Sawit Milik Masyarakat Di Sei Kepayang Bisa Kembali

/ Rabu, 16 Juni 2021 / 17.51.00 WIB

   


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN

DPC POSPERA Kabupaten Asahan melakukan pendampingan kepada masyarakat  dan meminta bantuan kepada Lanal Tanjungbalai Asahan 
sehubungan dengan adanya Surat Kuasa yang disampaikan oleh masyarakat melalui Koperasi Bangun Tani Sejahtera, terkait dengan aksi premanisme yang terus mengintimidasi masyarakat pemegang hak atas tanah untuk memanfaatkan lahannya sendiri selama 6 tahun  di wilayah Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

"Kami Dpc Posko Perjuangan Rakyat Kabupaten Asahan bersama TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan mendampingi masyarakat pemegang Hak untuk mengambil hasil panen masyarakat yang ditanam oleh masyarakat. Akan tetapi setelah kami memasuki areal perkebunan masyarakat, kami dihadang oleh sekelompok yang diduga preman yang membawa senjata tajam dan tidak memberikan masyarakat untuk memanen hasil tanamannya sendiri dengan cara menutup akses jalan menggunakan Drum dan Sepeda Motor,"ucap Atong Sigalingging kepada wartawan.

Sebelum nya, dilokasi kami dan TNI AL melakukan mediasi yang tidak membuahkan hasil terhadap diduga premanisme di lokasi, dan kami menerima penghadangan yang terkesan arogan, yang terdiri dari masyarakat yang didampingi oleh DPC Posko Perjuangan Rakyat Asahan dan TNI AL.

Jadi, Posko Perjuangan Rakyat didalam surat tersebut sesuai permohonan kami dari DPC POSPERA Kabupaten Asahan memohon perlindungan dan pengamanan kepada Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan dalam proses perjuangan mencari keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Bangun Tani Sejahtera dan Koperasi Jasa Sumber Tani Rakyat di desa perbangunan agar bisa kembali menguasai lahan masyarakat dan menjalankan aktifitas pertanian. Sebut Atong Sigalingging,Ketua Pospera Asahan.

"Kami POSPERA Asahan dan Masyarakat ucapkan terimakasih."Puji Tuhan,atas bantuan Lanal Tanjungbalai-Asahan lahan tersebut dapat di nikmati masyarakat kembali," ucap Atong Sigalingging. 

6 Tahun Sawit Masyarakat di Sei Kepayang Dikuasai Preman, Kini Bisa Kembali Dipanen.

Sementara itu sejumlah masyarakat,juga turut mengatakan ucapan terimakasih atas bantuan dari Lanal TBA.

"Berkat bantuan Lanal TBA, akhirnya kami bisa memanen sawit milik kami sendiri, setelah 6 tahun lamanya tidak bisa kami panen karena dikuasai sekelompok preman," kata Budiman Nainggolan dan Serpi Rukiyah Marpaung, sebagai masyarakat pemilik lahan.

Dikatakan Budiman, selama ini lahan sawit mereka dikuasai preman, sementara lahan itu memiliki surat tanah yang diterbitkan oleh pemerintah setempat. 

"Tanaman sawit itu adalah kita yang menanam nya, tapi selama ini dikuasai dan dipanen oleh sekelompok preman. Untuk itu kami menyampaikan terimakasih kepada Lanal TBA yang telah membantu masyarakat yang ingin mengambil haknya, "ujar  Budiman.

Terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal TBA, Lettu Laut (PM) Zailani didampingi Kasatkom Lettu (E) Yaqub ,kepada sejumlah wartawan
 di Mako Pomal Jalan Masjid Kota Tanjungbalai, Rabu (16/6/21)menyampaikan  membantu masyarakat atas surat permohonan dari Pospera yang mewadahi aduan warga untuk membantu masyarakat melaksanakan panen sawit di lahannya sendiri.

"Kita membantu masyarakat di wilayah kemaritiman Lanal TBA dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat atas aksi premanisme," katanya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa, sesuai Pasal 9 UU No 34 2004 tentang TNI, kewenangan Angkatan Laut memiliki tugas potensi maritim salah satunya di bidang keamanan dan pertahanan.

Sehingga atas kewenangan itu, "kita membantu masyarakat di wilayah kemaritiman Lanal TBA, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat atas premanisme, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia agar menindak tegas para premanisme yang menggangu keamanan di NKRI ini,"ujarnya.

Lettu Laut (PM) Zailani menambakan, KUHPidana juga mengatur bahwa siapapun berhak untuk melindungi orang atau kelompok yang sedang mendapat intimidasi dari suatu tindak pidana.

"Ia juga mengaskan bahwa pihaknya tidak benar meletuskan senjata dan menculik anggota Koperasi Tani Mandiri. Melainkan mengamankan enam orang terindikasi preman bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan aparat dan masyarakat,"tegas Lettu Laut (PM) Zainali.





Adapun bersama 6 orang diduga preman yang mengintimidasi masyarakat petani, kata dia, turut diamankan sejumlah senjata tajam berupa kelewang, parang, celurit dan pisau sangkur. Barang kuti lainnya 18 unit sepeda motor, belahan drum plastik, bong (alat hisap sabu) dan korek api, dokumen HTR, timbangan, buah sawit, HP dan angkong.



Dengan itu hasil tes narkoba, salah satu dari enam preman yang diamankan yakni berintial 'R' urinenya positif mengandung methapitamine atau sabu. 
Ini juga bukti nyata,sinergitas Lanal Tanjungbalai-Asahan bersama Polres Asahan.




"Selanjutnya,untuk proses hukumnya, tadi pagi keenam preman itu sudah diserahkan ke Polres Asahan," ujar Lettu Laut (PM) Zailani. 

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: