Polsek Medan Area Ringkus Bandar, 10 Kilogram Ganja Diamankan Dari 'HS'

/ Selasa, 29 Juni 2021 / 13.07.00 WIB



Kapolsek Medan Area,Kompol Faidir Chan SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis ganja: Keterangan saat pemaparan (POSKOTA/SAUFI)

"A (DPO) masih terus diburu Polsek Medan Area "

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN

Mantap... Polsek Medan Area, yang dipimpin Kapolsek Kompol Faidir Chan SH MH, berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis ganja. 

Tersangka HS (48) diamankan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area yang menyamar menjadi pembeli ganja tersebut pada Rabu, 23 Juni sekira pukul 11.30 WIB, tak jauh dari rumahnya.

Kompol Faidir Chan menyampaikan kepada wartawan bahwa tersangka berhasil kita bekuk saat menjual ganja paket Rp20 ribu. 

Kapolsek Medan Area,ini didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rianto SH MH, saat pemaparan kasus tersebut di Mapolsek Medan Area, Selasa (29/6/21) menyampaikan pengeledahan di rumah tersangka di Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan lagi ganja seberat 10 kilogram. 


"Tersangka mengaku membeli ganja itu dari pria inisial A (DPO) seharga Rp1 juta dan kembali menjual ganja tersebut seharga Rp1,2 juta," sebut Kompol Faidir. 

Selain menjual ganja ukuran kilogram, tersangka juga menjual ganja itu secara ketengan dengan harga bervariasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. 


"Tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang sandal ini mengaku sudah tiga bulan dan sudah empat kali melakukan transaksi jual beli ganja tersebut," ungkap Kompol Faidir. 


Kini, sambung Kompol Faidir, tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Medan Area, sambil menunggu dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan tersangka A (DPO) masih terus diburu Polsek Medan Area. 


"Imbas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Kompol Faidir Chan SH MH. 

(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: