Suami Pukul Istri Karena Periksa HP-nya, Pelaku KDRT ini Dilaporkan ke Polsek Siak Hulu

/ Jumat, 18 Juni 2021 / 22.14.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM.SIAK HULU - Seorang pria di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar diamankan pihak Kepolisian, karena dilaporkan oleh istrinya yang tidak terima atas tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh suaminya itu.

Tersangka kasus KDRT yang diamankan Pihak Kepolisian dari Polsek Siak Hulu ini adalah RA (25), yang sebelum kejadian tinggal bersama istrinya di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. RA ditangkap pada Jumat siang (18/06/2021) di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini bermula pada Senin (01/03/2021) sekira pukul 21.00 wib, saat itu korban sdri. Sonnya Araren bersama suaminya AR (tersangka) pergi kerumah teman AR di Jalan Kaharudin Nasution Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Sesampai dirumah temannya, korban mengambil HP milik tersangka lalu memeriksanya dan menemukan HP suaminya itu ada menghubungi wanita lain. Tersangka kemudian merampas kembali HP miliknya, namun korban tidak mau menyerahkan hingga tersangka marah dan memukul korban.

Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada keesokan harinya, Selasa (02/03/2021) untuk pengusutannya.

Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak Kepolisian, tersangka AR tidak lagi pulang kerumah mereka di Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi.

Kemudian pada Jumat siang (18/06/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru. Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku.

Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka AR lalu membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini, disampaikan bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: