13 Anggota DPRD Dairi Soroti Pengantar Bupati

/ Kamis, 22 Juli 2021 / 10.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI - Sebanyak 13 dari 35 anggota DPRD Dairi soroti pengantar Bupati Dairi dalam sidang paripurna atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi tentang pelaksanaan APBD TA 2020.

Sidang paripurna dibuka pada pukul 14.30 WIB dipimpin Wakil Pimpinan DPRD Elvensius Tondang didampingi Wanseptember Situmorang dan sejumlah poin dan saran pemandangan umum 13 DPRD yang dibacakan masing-masing seluruhnya menyoroti  kinerja Bupati Dairi serta sejumlah pimpinan OPD Pemkab Dairi,berlangsung di gedung DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (21/7/2021).

Adapun sorotan pemandangan umum ke 13 DPRD itu dimana 10 orang DPRD membacakan dari podium dan 3 orang DPRD menyerahkan langsung tanpa dibacakan. Diantaranya Jembal P Ginting DPRD Partai Nadem dalam pemandangan umumnya meminta Bupati Dairi memberikan penjelasan pembiayaan operasional, fungsi posko di perbatasan Dairi dalam pencegahan Covid-19, dinilai tidak epektif karena warga terkonfirmasi positif meningkat dan mengevaluasi Kepala Dinas Pertanian Dairi serta menindak galian C illegal.

Radeanto Banjarnahor Partai Perindo meminta Bupati  menelaah dan mengevaluasi pembuatan dan pendistribusian masker ke masyarakat karena dinilai sia-sia juga tidak tepat sasaran karena hanya terdistribusi di tingkat kelurahan. Sementara biaya pembuatan masker sangat besar yaitu Rp1,42 miliar. Kemudian, anggaran pengadaan bibit ubi di Dinas Pertanian dipertanyakan karena yang diberikan kepada masyarakat bukan bibit atau benih melainkan uang.

Cipta Karo-karo dari Partai Demokrat mempertanyakan sejumlah proyek bangunan perputakaan dan ruang kelas sekolah yang dibangun di masa pandemi tidak difungsikan tetapi kondisinya sudah rusak berat. Sementara, Lamhot Eduward Munthe dari PDIP meminta Bupati Dairi agar mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan karena dinilai tidak memahami dan menguasai pekerjaan yang dikerjakan di dunia pendidikan.

Kemudian Mardaulat Girsang dari Partai Demokrat melontarkan catatan merah kepada Bupati Dairi dalam mengelola keuangan daerah dengan berbagai alasan termasuk banyak peebedaan dalam pengelolaannya sesuai realisasi anggaran.

Hendra Tambunan PDIP meminta pejelasan Bupati Dairi terkait predikat WTP ke tujuh diperoleh Dairi dari BPK RI tentang pengelolaan keuangan akan tetapi pertumbuhan ekonomi masyarakat Dairi minus 0,94% dan dari Anggaran Rp.1 triliun terjadi Silpa Rp114 miliar. “Saya menilai slogan Dairi Unggul Rakyat Sejahtera tetapi hasil dan kenyataannya nol,” tandasnya.

Rukiatno Nainggolan Partai Demokrat menyoroti pembagian insentif nakes di RSUD Sidikalang yang tidak jelas kendalanya dan mempertanyakan pemberian insentif para manejemen RSUD apakah sesuai UU serta mempertanyakan sejumlah pengadaan alkes RSUD yang tidak difungsikan karena tidak ada tenaga ahlinya.  Bona Sitindaon Partai Demokrat juga menyoroti pelayanan dan anggaran lainnya di RSUD termasuk dalam anggaran pengelolaan sampah medis/ sampah B3 yang menelan biaya 600 juta pertahun tetapi tidak trasparan dan meminta alasannya.

Wanseptember Situmorang Partai Demokrat yang juga wakil pimpinan DPRD menyoroti kinerja para manejemen dan pelayanan RSUD juga sebelumnya ia mengapresi kinerja RSUD dalam penanganan pasien Covid-19 namun tidak sempurna. Selain RSUD ia juga mempertayakan pengelolaan anggaran APBD TA 2020 tidak sempurna.

Dari 13 orang DPRD sebanyak 10 orang DPRD membacakan dan sebanyak 3 orang DPRD menyampaikan pemandangan umumnya tanpa dibacakan, yakni Nasib Sihombing partai Nasdem, Osman Sihombing (Partai Hanura) dan Carles Tamba (Partai Golkar).

Secara keseluruhan dalam pemandangan umum DPRD yang dibacakan semuanya mempertanyakqn kemampuan manejemen dan kinerja RSUD Sidikalang yang dinilai tergolong semrawut. Dalam sidang tersebut hadir Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Dairi Leonardus Sihotang dan para pimpinan OPD Pemkab Dairi.

Sesuai pantauan  wartawan pada sidang, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing serta unsur Forkopimda Dairi tidak hadir dan sidang diskors pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan Kamis (22/07/21) tentang nota jawaban Bupati Dairi. (PS/K.TUMANGGER).

 

Komentar Anda

Terkini: