POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI - Sebanyak 13 dari 35 anggota DPRD Dairi soroti pengantar Bupati Dairi dalam sidang paripurna atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi tentang pelaksanaan APBD TA 2020.
Sidang paripurna dibuka pada pukul 14.30 WIB dipimpin Wakil
Pimpinan DPRD Elvensius Tondang didampingi Wanseptember Situmorang dan sejumlah
poin dan saran pemandangan umum 13 DPRD yang dibacakan masing-masing seluruhnya
menyoroti kinerja Bupati Dairi serta
sejumlah pimpinan OPD Pemkab Dairi,berlangsung di gedung DPRD Dairi di Jalan
Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (21/7/2021).
Adapun sorotan pemandangan umum ke 13 DPRD itu dimana 10
orang DPRD membacakan dari podium dan 3 orang DPRD menyerahkan langsung tanpa
dibacakan. Diantaranya Jembal P Ginting DPRD Partai Nadem dalam pemandangan
umumnya meminta Bupati Dairi memberikan penjelasan pembiayaan operasional,
fungsi posko di perbatasan Dairi dalam pencegahan Covid-19, dinilai tidak
epektif karena warga terkonfirmasi positif meningkat dan mengevaluasi Kepala
Dinas Pertanian Dairi serta menindak galian C illegal.
Radeanto Banjarnahor Partai Perindo meminta Bupati menelaah dan mengevaluasi pembuatan dan
pendistribusian masker ke masyarakat karena dinilai sia-sia juga tidak tepat
sasaran karena hanya terdistribusi di tingkat kelurahan. Sementara biaya
pembuatan masker sangat besar yaitu Rp1,42 miliar. Kemudian, anggaran pengadaan
bibit ubi di Dinas Pertanian dipertanyakan karena yang diberikan kepada masyarakat
bukan bibit atau benih melainkan uang.
Cipta Karo-karo dari Partai Demokrat mempertanyakan sejumlah
proyek bangunan perputakaan dan ruang kelas sekolah yang dibangun di masa
pandemi tidak difungsikan tetapi kondisinya sudah rusak berat. Sementara, Lamhot
Eduward Munthe dari PDIP meminta Bupati Dairi agar mengevaluasi Kepala Dinas
Pendidikan karena dinilai tidak memahami dan menguasai pekerjaan yang
dikerjakan di dunia pendidikan.
Kemudian Mardaulat Girsang dari Partai Demokrat melontarkan
catatan merah kepada Bupati Dairi dalam mengelola keuangan daerah dengan
berbagai alasan termasuk banyak peebedaan dalam pengelolaannya sesuai realisasi
anggaran.
Hendra Tambunan PDIP meminta pejelasan Bupati Dairi terkait
predikat WTP ke tujuh diperoleh Dairi dari BPK RI tentang pengelolaan keuangan
akan tetapi pertumbuhan ekonomi masyarakat Dairi minus 0,94% dan dari Anggaran
Rp.1 triliun terjadi Silpa Rp114 miliar. “Saya menilai slogan Dairi Unggul
Rakyat Sejahtera tetapi hasil dan kenyataannya nol,” tandasnya.
Rukiatno Nainggolan Partai Demokrat menyoroti pembagian
insentif nakes di RSUD Sidikalang yang tidak jelas kendalanya dan
mempertanyakan pemberian insentif para manejemen RSUD apakah sesuai UU serta
mempertanyakan sejumlah pengadaan alkes RSUD yang tidak difungsikan karena
tidak ada tenaga ahlinya. Bona Sitindaon
Partai Demokrat juga menyoroti pelayanan dan anggaran lainnya di RSUD termasuk
dalam anggaran pengelolaan sampah medis/ sampah B3 yang menelan biaya 600 juta
pertahun tetapi tidak trasparan dan meminta alasannya.
Wanseptember Situmorang Partai Demokrat yang juga wakil
pimpinan DPRD menyoroti kinerja para manejemen dan pelayanan RSUD juga
sebelumnya ia mengapresi kinerja RSUD dalam penanganan pasien Covid-19 namun
tidak sempurna. Selain RSUD ia juga mempertayakan pengelolaan anggaran APBD TA
2020 tidak sempurna.
Dari 13 orang DPRD sebanyak 10 orang DPRD membacakan dan
sebanyak 3 orang DPRD menyampaikan pemandangan umumnya tanpa dibacakan, yakni
Nasib Sihombing partai Nasdem, Osman Sihombing (Partai Hanura) dan Carles Tamba
(Partai Golkar).
Secara keseluruhan dalam pemandangan umum DPRD yang
dibacakan semuanya mempertanyakqn kemampuan manejemen dan kinerja RSUD
Sidikalang yang dinilai tergolong semrawut. Dalam sidang tersebut hadir Bupati
Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Dairi Leonardus Sihotang dan para pimpinan
OPD Pemkab Dairi.
Sesuai pantauan wartawan pada sidang, Ketua DPRD Dairi Sabam
Sibarani dan Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing serta unsur Forkopimda Dairi
tidak hadir dan sidang diskors pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan Kamis (22/07/21)
tentang nota jawaban Bupati Dairi. (PS/K.TUMANGGER).