Bupati Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

/ Sabtu, 24 Juli 2021 / 07.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu sampaikan nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD Dairi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pada Kamis (22/07/2021) dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Dairi. Sebelumnya pada tanggal 21/07/2021, sebanyak 13 orang Anggota DPRD Dairi menyampaikan pemandangan umum kepada Bupati Dairi saat pembacaan Ranperda dimaksud.

Bupati dalam nota jawabannya, menyampaikan penjelasan serta tanggapan terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan oleh 13 anggota Dewan, salah satu pertanyaan anggota dewan terkait dengan hubungan langsung WTP dengan pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Eddy mengatakan bahwa opini WTP adalah hasil pemeriksaan atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Dairi dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Interen (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ekonomi Dairi Tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 0,94% (nol koma sembilan puluh empat persen) dibandingkan capaian Tahun 2019 sebesar 4,82% (empat koma delapan puluh dua persen). Kontraksi tersebut terjadi karena adanya komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencakup lebih separuh dari PDRB Kabupaten Dairi,” ungkapnya.

Tentang sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang cukup besar senilai Rp. 114.000.000.000,- (seratus empat belas miliar rupiah) termasuk penyerapan dana refocusing, bupati menjelaskan bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 Tahun 2020 dalam penyusunan dan penanganan senantiasa diprioritaskan untuk pencegahan dalam bentuk pembatasan-pembatasan mobilitas serta pengadaan APD.

“Untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 kerja-kerja kita diprioritaskan untuk pencegahan dalam bentuk pembatasan-pembatasan mobilitas serta pengadaan APD. Selain itu, saat itu kita belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan dana covid dari pemerintah pusat”, tuturnya.

Ditambahkan bahwa penanganan Covid-19 berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan realokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2020 yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial.

Mengenai pertanyaan tentang distribusi harga pupuk bersubsidi dan harga Elpiji 3 kg di tingkat pengecer, Bupati pun memberi tanggapan. Bupati menjelaskan bahwa terkait hal tersebut poin pelanggarannya adalah pada harga eceran tertinggi dan ketersediaan pupuk bersubsidi.

Untuk meminimalkan hal-hal yang dikeluhkan petani kata Bupati, Dinas Pertanian telah menerapkan alokasi pupuk bersubsidi per kelompok tani, memfasilitasi petani menyusun rencana kebutuhan pupuk bersubsidi, memastikan informasi ketersediaan pupuk sebagaimana jumlah tersedia dan waktu yang diketahui oleh petani serta mensosialisasikan harga eceran tertinggi untuk diketahui kelompok tani.

“Dinas Perindagkop telah mewajibkan seluruh transaksi manual menggunakan bon faktur untuk menghindari pelanggaran harga eceran tertinggi (het) dimana het elpiji 3 kg tidak diatur pada tingkat pengecer. Harga elpiji 3 kg diatur pada tingkat agen dan pangkalan yang dibagi dalam 3 wilayah/ring dengan harga yang berbeda pada setiap wilayah. Sementara untuk memperluas ketersediaan, kemudahan akses, dan keterjangkauan elpiji serta harga yang sesuai dengan het ke masyarakat di Kabupaten Dairi, khususnya desa-desa yang belum memiliki pangkalan, pemerintah Kabupaten Dairi dan PT. Pertamina bersama-sama dengan agen elpiji di Kabupaten Dairi mendorong suksesnya program satu desa satu pangkalan,”ungkap Eddy .

Dalam penyampaian nota jawaban tersebut, Bupati  menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD yang telah memberikan beberapa masukan dan saran yang tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten Dairi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Halvensius Tondang didampingi Wanseptember Situmorang dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Dairi lainnya serta diikuti juga oleh Sekretaris daerah Drs. Leonardus Sihotang dan para pimpinan OPD Pemkab Dairi terkait. (PS/K.TUMANGGER).

Komentar Anda

Terkini: