POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu sampaikan nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD Dairi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pada Kamis (22/07/2021) dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Dairi. Sebelumnya pada tanggal 21/07/2021, sebanyak 13 orang Anggota DPRD Dairi menyampaikan pemandangan umum kepada Bupati Dairi saat pembacaan Ranperda dimaksud.
Bupati dalam nota jawabannya, menyampaikan
penjelasan serta tanggapan terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan
oleh 13 anggota Dewan, salah satu pertanyaan anggota dewan terkait
dengan hubungan langsung WTP dengan pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Eddy
mengatakan bahwa opini WTP adalah hasil pemeriksaan atas kewajaran Laporan
Keuangan Pemkab Dairi dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas
Sistem Pengendalian Interen (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.
“Ekonomi Dairi Tahun 2020 mengalami kontraksi
sebesar 0,94% (nol koma sembilan puluh empat persen) dibandingkan capaian Tahun
2019 sebesar 4,82% (empat koma delapan puluh dua persen). Kontraksi tersebut
terjadi karena adanya komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencakup
lebih separuh dari PDRB Kabupaten Dairi,” ungkapnya.
Tentang sisa lebih penggunaan anggaran (silpa)
yang cukup besar senilai Rp. 114.000.000.000,- (seratus empat belas miliar
rupiah) termasuk penyerapan dana refocusing, bupati menjelaskan bahwa sejak
adanya pandemi Covid-19 Tahun 2020 dalam penyusunan dan penanganan senantiasa
diprioritaskan untuk pencegahan dalam bentuk pembatasan-pembatasan mobilitas
serta pengadaan APD.
“Untuk mendukung pencegahan penyebaran
Covid-19 kerja-kerja kita diprioritaskan untuk pencegahan dalam bentuk
pembatasan-pembatasan mobilitas serta pengadaan APD. Selain itu, saat itu kita
belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan dana covid dari
pemerintah pusat”, tuturnya.
Ditambahkan bahwa penanganan Covid-19
berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah dengan
melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu
(refocusing) dan realokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan Belanja
Tidak Terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2020 yang
diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan
social safety net/jaring pengaman sosial.
Mengenai pertanyaan tentang
distribusi harga pupuk bersubsidi dan harga Elpiji 3 kg di tingkat pengecer,
Bupati pun memberi tanggapan. Bupati menjelaskan bahwa terkait hal tersebut
poin pelanggarannya adalah pada harga eceran tertinggi dan ketersediaan pupuk
bersubsidi.
Untuk meminimalkan hal-hal yang dikeluhkan
petani kata Bupati, Dinas Pertanian telah menerapkan alokasi pupuk bersubsidi
per kelompok tani, memfasilitasi petani menyusun rencana kebutuhan pupuk
bersubsidi, memastikan informasi ketersediaan pupuk sebagaimana jumlah tersedia
dan waktu yang diketahui oleh petani serta mensosialisasikan harga eceran
tertinggi untuk diketahui kelompok tani.
“Dinas Perindagkop telah mewajibkan seluruh
transaksi manual menggunakan bon faktur untuk menghindari pelanggaran harga
eceran tertinggi (het) dimana het elpiji 3 kg tidak diatur pada tingkat
pengecer. Harga elpiji 3 kg diatur pada tingkat agen dan pangkalan yang dibagi
dalam 3 wilayah/ring dengan harga yang berbeda pada setiap wilayah. Sementara
untuk memperluas ketersediaan, kemudahan akses, dan keterjangkauan elpiji serta
harga yang sesuai dengan het ke masyarakat di Kabupaten Dairi, khususnya
desa-desa yang belum memiliki pangkalan, pemerintah Kabupaten Dairi dan PT.
Pertamina bersama-sama dengan agen elpiji di Kabupaten Dairi mendorong
suksesnya program satu desa satu pangkalan,”ungkap Eddy .
Dalam penyampaian nota jawaban tersebut,
Bupati menyampaikan terimakasih kepada
para anggota DPRD yang telah memberikan beberapa masukan dan saran yang
tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten Dairi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Halvensius Tondang didampingi Wanseptember
Situmorang dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Dairi lainnya serta diikuti juga
oleh Sekretaris daerah Drs. Leonardus Sihotang dan para pimpinan OPD Pemkab
Dairi terkait. (PS/K.TUMANGGER).