Bupati Tapsel : Peran TPAKD Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Tapsel

/ Sabtu, 10 Juli 2021 / 19.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL--Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, melalui Sekda, Drs Parulian Nasution MM, mengaku optimis bahwa tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Tapsel mampu mencapai target di tahun 2021. Sekda juga menyebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi guna membahas capaian target pada triwulan I Selasa (30/3) lalu di ruangan rapat Sekdakab Tapsel, Kamis (8/7) pagi.



Sekda selaku koordinator TPAKD Tapsel menerangkan maksud dan tujuan dari TPAKD yakni, pertama mendorong ketersediaan akses jasa keuangan bagi masyarakat. Kedua, menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan.


Ketiga, membuka akses keuangan yang telah produktif bagi masyarakat. Keempat, mengoptimalisasi potensi sumber dana di daerah untuk mengembangkan UMKM, usaha pemula, dan sektor prioritas lainnya. Dan kelima, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.


"Dalam pelaksanaannya, otoritas jasa keuangan (OJK) regional 5 Sumbagut Provinsi Sumut telah banyak memberikan bimbingan dan pembelajaran melalui Coaching Clinic beserta Biro Perekonomian Setda Provsu yang diimplementasikan menjadi kegiatan Business Matching," kata Sekda.


Adapun kegiatan Business Matching yang menjadi program generik guna mencapai keberhasilan TPAKD di daerah antara lain, pertama, perluasan akses kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit lainnya bagi UMKM petani, industri kreatif, pariwisata, serta BUMDes dengan memanfaatkan industri jasa keuangan. 


Kedua, peningkatan layanan keuangan ke masyarakat lewat kredit pembiayaan, KUR UMKM potensial, kredit tabungan, pembiayaan non tunai, serta asuransi tani padi maupun ternak sapi. Ketiga, peningkatan layanan keuangan ke masyarakat melalui pembukaan dan mengoptimalisasi agen Bank (Laku Pandai) di desa.


"Keempat, memberikan edukasi tentang produk dan jasa keuangan lainnya seperti simpanan pelajar (Simpel). Serta kelima, mengkaji potensi akses keuangan daerah," terang Sekda.


Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa kondisi perekonomian saat ini telah menggambarkan penurunan aktivitas yang signifikan. Di mana, income/pemasukan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan, baik secara konsumtif maupun hal-hal lain di bidang kebutuhan dasar telah alami penurunan tajam akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia.


Oleh karenanya, Sekda berharap dengan adanya TPAKD sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, mampu mempercepat akses keuangan di Kabupaten Tapsel dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Kemudian, TPAKD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat yang difasilitasi OJK.


"Supaya bisa memberi peluang agar ekonomi Indonesia kembali bangkit termasuk kebangkitan UMKM serta kegiatan lain khususnya di Kabupaten Tapsel," terang Sekda.


Guna menentukan strategi dan arah kebijakan untuk pengembangan hal itu, pihaknya telah meluncurkan "Roadmap TPAKD" sebagai pedoman bagi segenap pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program kerja dan operasionalisasi TPAKD 2021 hingga 2025. 


"Roadmap TPAKD" merupakan dokumen yang memuat visi dan misi serta rencana aksi TPAKD baik di tingkat pusat ataupun daerah. Visi TPAKD yaitu, sebagai akselerator guna mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah agar terjadi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 


Dalam rangka mewujudkan visi TPAKD tersebut, ada 4 misi utama yaitu, pertama memperkuat infrastruktur dan peningkatan titik akses keuangan di daerah. Kedua, memastikan keberlanjutan TPAKD untuk jangka panjang. Ketiga, perkuat kapasitas anggota TPAKD dan peningkatan kinerja TPAKD. 


Dan keempat, mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan. Pihaknya juga membuka kegiatan untuk menentukan arah program kerja rancangan "Program Kerja TPAKD" Kabupaten Tapsel 2021 hingga 2025 yang sudah diformulasikan dan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai cerminan menjawab tantangan pemulihan ekonomi masyarakat.


Adapun kegiatan yang dimaksud seperti, UMKM go digital, UMKM naik kelas, One Village One Agent (OVOA), satu rekening satu pelajar (KEJAR), dan penguatan kapasitas maupun kinerja anggota TPAKD. Kelima program kerja itu merupakan rangkaian dalam penyusunan laporan triwulan I, bahkan telah disampaikan ke Gubernur melalui Sekda selaku koordinator TPAKD Provinsi Sumut. 


Laporan itu juga ditembuskan ke Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut dengan surat Bupati melalui Setdakab Tapsel No : 500/1600/2021, tanggal 9 Maret 2021 berisikan target-target yang telah disusun per-triwulan untuk tahun 2021. Hal itu agar tujuan rapat yang membahas pencapaian target triwulan I yang disusun dalam laporan TPAKD Tapsel benar-benar terukur karena akan disampaikan ke OJK paling lambat Senin (6/4/2021).


Senada disampaikan Plt Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Tapsel, Muhammad Iqbal Hutasuhut, SE. Di mana, maksud dan tujuan rapat TPAKD Tapsel pada Maret lalu yakni agar arah rancangan program kerja berjalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. 


Pada "Program Kerja TPAKD" itu sudah ditetapkan target per-triwulan, untuk lebih lanjut akan ada pembahasan realisasi capaian target melalui OJK di setiap kota dan kabupaten se-Sumut. Rapat itu juga bertujuan untuk meminta realisasi target dari Dinas OPD terkait. 


Salah satu OPD yang paling mencapai target yakni dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah sebagai lini sektor dalam kegiatan fasilitasi UMKM untuk pemasaran digital atau e-commerce. Kemudian, Dinas Pertanian untuk usaha asuransi tani padi, ternak sapi. Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) untuk kegiatan BUMDes dan Dinas Pendidikan untuk kegiatan KEJAR.


Begitu juga disampaikan Kasubbag Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertanian, Kelautan dan Ketahanan Pangan, Nasri Daulay, SP selaku admin sistim informasi kredit program (SIKP) mengatakan, untuk pencapaian roadmap ini, dapat dilaksanakan di OPD terkait sesuai dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat membuat laporan berikutnya.


Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapsel, Drs Ahmad Raja Nasution, MSi, mengimbau agar semua pihak TPAKD yang terlibat terutama OPD yang terkait langsung dalam pencapaian target agar segera menyampaikan data realisasi guna penyusunan laporan TPAKD 2021.


"Semoga, realisasi taget triwulan I dapat tercapai dengan optimal guna mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan merata hingga pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tapsel," tutup Raja.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: