Cepat Ungkap Pembunuhan Wartawan, Irjen RZ Panca Putra S dan Kombes Tatan D Atmaja Dianugerahi Jurnalis Award 2021

/ Selasa, 13 Juli 2021 / 20.38.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) Demokrasi menganugerahi Jurnalis Award 2021 kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S Msi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK. 

Pengurus DPP PJI Demokrasi memberikan Jurnalis Award 2021 kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri di Sumut ini sebagai applus kepada seluruh pihak yang dengan cepat mampu mengungkap kasus pembunuhan Pemimpin Redaksi Media Online Marasalem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun pada Juni 2021 lalu. 

“Tak lebih dari 3 hari sejak Marasalem Harahap ditemukan tewas pada tanggal 19 Juni 2021 di rumahnya  Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, jajaran Kepolisian Sumut pada tanggal 22 Juli 2021 berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan wartawan ini. Hal ini luar biasa dan harus mendapat penghargaan dari Organisasi Pers kami,” kata Ketua Umum DPP PJI Demokrasi M Mayusni Talau didampingi Sekretaris Jendral Budiman Sudharma SH MH, Selasa (13/7/2021) di Jakarta. 

Terlepas apapun latar belakang pembunuhan Marasalem Harahap, M Mayusni Talau menghimbau, masyarakat menggunakan mekanisme Hak Jawab atas keberatan atas sebuah pemberitaan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 

“Guna mekanisme Hak Jawab atas keberatan pemberitaan. Jangan menggunakan kekerasan, karena akan berdampak hukum. Cukuplah kejadian Marasalem Harahap ini menjadi tragedi terakhir atas kekerasan pada jurnalis. Karena para penegak hukum seperti dicontohkan Personil di Polda Sumut akan menindak para pelaku kriminal tersebut,” tegas M Mayusni Talau yang juga Pemimpin Umum Koran Visual Jakarta ini. 


Dijelaskannya, Jurnalis Award 2021 PJI Demokrasi telah disampaikan ke kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S Msi dan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Pengurus DPD PJI Demokrasi Sumut. 

“Jurnalis Award DPP PJI Demokrasi telah disampaikan ke Pak Kapolda Sumut dan Pak Dirreskrimum Polda Sumut melalui Pengurus DPD PJI Demokrasi Sumut,” kata M Mayusni Talau.   

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) media online lokal di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Mara Salem Harahap yang dikenal juga denga sebutan Marsal Harahap. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra S kasus tersebut berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. "Identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari," kata Panca kepada wartawan, Kamis (24/6/ 2021) dalam konfrensi pers yang disampaikan di Mapoldasi Jalan SM Raja Tanjung Morawa. 

Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap bermotif sakit hati karena korban meminta jatah uang sebesar 12 juta per bulan kepada pihak diskotik Ferrari. 

Terkait senjata api yang digunakan pelaku, Panca menegaskan bukan berasal dari institusi TNI. “Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika. Bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya. 

Sebelumnya, kasus kematian Marsal Harahap bermula ketika korban ditemukan tewas dengan luka tembak di perut bawah dan paha di dalam mobil yang dikendarainya tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. Pada Senin (22/6/2021) Tim yang dipimpin Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan itu. (PS/RIADI/RYANT)



 

Komentar Anda

Terkini: