Disebut Dalam Dugaan Mark Up Pengadaan Barang Dan Jasa Covid-19 Di Dinkes Tanjungbalai,Ini Penjelasan Kejari

/ Selasa, 06 Juli 2021 / 17.19.00 WIB

 


Kasi Intelijen Dedy Saragih saat di konfirmasi wartawan (POSKOTA/SAUFI)

" Sedikitnya 16 Orang Terdiri ASN Serta Rekanan Dimintai Keterangan

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI

Berkembang informasi bahwa Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi  miliaran rupiah yang terjadi pada penanganan Covid-19 di Tubuh Dinas Kesehatan Dinkes Kota Tanjungbalai menjadi perbincangan. 

Kepada wartawan, saat di konfirmasi Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Muhammad Amin SH MH melalui kasi Intelijen Dedy Saragih menyampaikan di kantor nya, Selasa (6/6/21) sore hari membenarkan bahwa ada saat ini dilakukan penyelidikan markup  ditubuh dinas kesehatan kota Tanjungbalai.

"Ya,Penyelidikan Mark Up Harga atas pengadaan Barang dan Jasa dalam penanganan Covid-19 Tahun 2020 pada dinas kesehatan Kota Tanjungbalai,benar bang' ucap kasi Intelijen.

Ditanyakan lagi,saat ini terhadap penyelidikan ini telah dimintai keterangan sebanyak 16 orang yang diantaranya terdiri dari ASN dinas Kesehatan, penyedia / rekanan.Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut bang, ujar Dedy Saragih. * 

(PS/SAUFI)



 
Komentar Anda

Terkini: