DPC PLHH Sergai, Soroti Penanganan Limbah Covid-19

/ Jumat, 30 Juli 2021 / 23.02.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Sehubungan maraknya pemberitaan dan viral nya ditemukan Limbah Medis yang berserakan ditempat sampah di beberapa daerah di pulau Jawa yang diduga limbah tersebut berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menangani Covid-19

Ketua  Dewan Pengurus Cabang Pembela Lingkungan Hidup dan Hutan (DPC. PLHH) Kabupaten Serdang Bedagai Feber Andro Sirait, SH.,MH didampingi Wakil Ketua Chavinus Saragih, SH, dan juga Sekretaris Efrizal Hasibuan, SH angkat bicara dalam menyoroti persoalan penanganan Limbah Medis Inveksius Covid-19 yang dilakukan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut, Ketua DPC LPHH Kabupaten Sergai Feber Andro Sirait, SH.,MH mengatakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yakni terdiri dari Rumah Sakit (RS), Pusat Kesehatan Msyarakat (PUSKESMAS), Klinik, Laboratorium, Praktik Dokter / Bidan sebagaimana yang termuat didalam Lampiran II Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) RI Nomor 18  Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

Feber Sirait kuatir, Pihak Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Sergai ini tidak menangani Limbah Penangan Covid 19 di kelola dengan benar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) RI Nomor 18 Tahun 202 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah sehingga dapat menambah persoalan baru di Kabupaten Sergai.

“Sebab limbah Medis Penanganan Covid-19 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan bila tidak dikelola dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada bisa jadi ikut menambah menyebarkan Virus Covid - 19 di Kabupaten Serdang Bedagai," katanya saat di temui crew media ini di Kantornya yang beralamat di Jln Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Jumat (30/7/2021).

Ia mengimbau agar Pemkab Sergai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai harus gerak cepat menindaklanjuti perkembangan di Media Cetak dan Elektronik itu.

"Pemkab Sergai kiranya menelusuri penanganan limbah Covid-19 dan dipastikan jangan mencemari lingkungan,” tegas Feber Andro Sirait.

Selain itu, kepada aparat Kepolisian supaya juga mengawasi dan menindak pihak RS, Puskesmas maupun Klinik yang terbukti tidak melakukan pengolahan Limbah Penanganan Covid-19 dengan benar.

"Dari catatannya sudah hampir lebih 1,5 tahun Pandemi Covid-19 melanda Serdang Bedagai, kemana limbah Pihak Fasilitas Pelayanan Kesehatan membuang limbahnya, Ini kan perlu sama-sama kita perhatikan,” ujarnya.

"Ia juga menghimbau kepada masyarakat Serdang Bedagai jika ada menemukan Limbah Medis yang terbuang berserakan disekitar tempat tinggal, agar cepat melaporkan hal tersebut ke pihak petugas yang berwajib," katanya lagi.

Feber Andro Sirait mengatakan semua air limbah buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan penanganan Covid-19 harus melalui proses pengolahan instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL). 

"Sebab, limbah infeksius merupakan limbah medis yang tergolong sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," terangnya.

Menurutnya, penyebaran Virus Covid-19 yang meningkat harus diantisipasi juga dengan pengolahan Limbah B3 nya yang maksimal.

Diketahui, limbah Infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan Virulensi yang cukup cepat menularkan penyakit pada manusia. 

"Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar," terangnya

Adapun limbah infeksius tersebut berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri (APD) bekas, sisa makanan pasien.

"Limbah dengan karakteristik infeksius sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan maupun pengunjung, dan petugas yang menangani limbah," katanya lagi.

"Jadi, Pemusnahan limbah Penangan Covid-19 secara tepat dan benar sangat penting, untuk memutus mata rantai penularan," harapnya.(PS/SIDDIK)

Komentar Anda

Terkini: