Huta Raja Dan Siallagan Akan Ditata Menjadi Objek Wisata

/ Rabu, 07 Juli 2021 / 18.04.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Untuk mendukung dan pengembangan DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) Danau Toba, Pemerintah menetapkan Huta Raja, didesa Lumban suhi suhi toruan Kecamatan Pangururan dan Huta Siallagan didesa Siallagan Kecamatan Simanindo menjadi objek tujuan wisata. Kedua perkampungan itupun akan ditata oleh pemerintah pusat. 

Untuk persiapan pelaksanaan penataan,  Rapatpun dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Samosir, pihak BPPWSU, PT. Betesda Mandiri sebagai penyedia jasa dan para tokoh Masyarakat setempat.


Didampingi Sekdakab Samosir dan Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan, Raja Sondang Simarmata membacakan berita acara hasil rapat sebelumnya. Sondang menjelaskan bahwa satu unit Rumah Adat Batak tidak layak huni, tidak jadi direnovasi karena tidak disetujui oleh pemilik rumah. Bangunan itupun akan dikembalikan seperti sedia kala. 

"Sementara Pembangunan pelataran parkir tidak akan lagi dikerjakan karena tidak tersedianya lahan yang clear and clean. Maka anggaran untuk itu akan dialihkan untuk pembangunan satu unit rumah Bolon". 

Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala menjelaskan  bahwa pembangunan penataan perkampungan tersebut akan dikawal oleh Aparat Polres Samosir, Kodim 0210/TU, Kejaksaan Negeri Samosir dan Masyarakat setempat. 

Kalaupun ada sesuatu hal pada internal keluarga, biarlah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa menggangu proses pelaksanaan pembangunan. Harap Sekda. (PS/PL).
Komentar Anda

Terkini: