Jalu Ditangkap Bawa Shabu 2 Klip Transparan Ukuran Sedang

/ Jumat, 30 Juli 2021 / 14.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Muhammad Rijal alias Jalu (37) warga lingk.Manggis Gg. Jambu Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan yang belakangan ini diduga seorang Bandar Narkotika jenis shabu yang terkenal licin, akhirnya kandas di tangan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Menurut informasi yang di himpun Crew Media ini, sebelum di Tangkap Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai, pelaku sempat mengeluarkan kata - kata kotor ke Polisi ketika dirinya akan di tangkap di kediamannya waktu lalu.

Kali ini, pelaku tak bisa lagi mengelak. Pelaku berhasil di ringkus Tim khusus Satres Narkoba Polres Sergai di dalam rumah di salah satu Perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira Pukul 00.30 WIB.

Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang membenarkan penangkapan tersebut, ketika di konfirmasi crew media ini, Jumat (30/7/2021) pagi.

"Dia di tangkap di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan bersama barang Blbukti narkotika jenis sabu. Saat tim mengeledah di badan dan di seputaran lokasi Pelaku di amankan, Tim menemukan 1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran sedang di duga di dalam nya berisi narkotika jenis shabu dari tangan kanan,"katanya.

"1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran sedang di duga di dalam nya berisikan narkotika jenis shabu dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet yang di runcingi dari kantong celana depan sebelah kanan,"sambungnya.

AKP H Manullang menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya orang memperjual belikan dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. dan sudah menjadi target operasional. "Sudah menjadi target operasi," ujarnya.

Namun di sayangkan, ketika dilakukan pengembangan ke Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, lokasi dimana pelaku mendapat barang haram tersebut. Tim yang di Pimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai IPDA Julpan Purba belum berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut. 

"Pelaku tidak tau persis alamatnya rumahnya. Pelaku bersama barang bukti jenis shabu telah di amankan di Mapolres Sergai," tandasnya.(PS/SIDDIK)

Komentar Anda

Terkini: