Kota Padangsidimpuan Zona Merah, Wali Kota Himbau Warga Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah

/ Senin, 05 Juli 2021 / 19.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menghimbau warga untuk mengurangi mobilitas diluar rumah karena berdasarkan satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 kota Padangsidimpuan berada pada Zona Merah.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota Irsan pada operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan razia masker di Posko operasi yustisi Simpang IKIP, Lapangan Pabrik Es, Simpang Bank BRI Cabang Padangsidimpuan dan Di depan RSUD Padangsidimpuan Minggu (5/7).

“Mengurangi mobilitas diluar rumah, kalaupun harus terpaksa keluar rumah agar tetap taat protokol kesehatan, menggunakan masker, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan”, katanya.

Beliau menambahkan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan satgas penanganan covid-19 Padangsidimpuan akan menindak warga yang enggan menggunakan masker dengan melakukan test swab antigen di posko yang disediakan oleh satgas.

“Bila nanti ditemukan warga yang ternyata hasilnya reaktif hasilnya, maka kita akan melakukan tracing dalam rangka memutus penyebaran covid-19”, ujarnya.

Irsan Efendi berpesan, hari ini langkah yang harus kita lakukan adalah kesadaran dan kerjasama semua pihak agar kota Padangsidimpuan bisa keluar dari status Zona Merah, yang mengganggu aktivitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah kita, pesannya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: