Lakukan Penganiayaan Terhadap Sesama Karyawan, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

/ Rabu, 14 Juli 2021 / 10.10.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM.XIII KOTO KAMPAR - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus penganiyaan, yang terjadi pada (23/04) lalu di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Pongkai Kec. Koto Kampar Hulu. Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat bukti permulaan yang cukup, akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa siang (13/07/2021).

Tersangka kasus penganiyaan yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah RD (44) seorang karyawan yang tinggal di Perumahan PT. Padasa Enam Utama Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar.

Penangkapan tersangka RD ini atas laporan dari korbannya sdr. Juliadi sesama karyawan PT. Padasa Enam Utama, Juliadi mengalami penganiayaan oleh tersangka RD hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek XIII Koto Kampar.

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian, bahwa pada Jumat (23/04/2021) sekira pukul 10.00 wib, korban berada di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa di wilayah Desa Pongkai.

Saat itu korban mengalami penganiayaan oleh tersangka RD yang memukul dan berupaya menebas korban menggunakan parang dan korban berupaya menghindar hingga ia terjatuh.

Setelah itu RD mencekik leher korban dan dengan sekuat tenaganya korban berusaha untuk berdiri kembali, namun tersangka RD kembali menebaskan parangnya kebagian punggung korban yang mengakibatkan  punggung korban mengalami luka memar dan memerah. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang lalu melaporkannya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: