Nekat Jualan Sabu, Dede Nyusul Suami Di Penjara

/ Minggu, 25 Juli 2021 / 20.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - DM alias Dede (35) seorang ibu rumah tangga warga Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan akhirnya harus rela meninggalkan anak anaknya untuk mendekam di balik jeruji besi Polsek Perbaungan, Polres Sergai.

Pasalnya, dia di tangkap Tim Opsnal Polsek Perbaungan di salah satu hotel melati di kecamatan Lubuk Pakam - Deli Serdang, Minggu (25/7/2021) Jam 03.00 Wib dinihari saat sedang bersembunyi dari pengejaran Polisi.

"Ya, Dia di tangkap terkait dengan peredaran penjualan barang haram narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Perbaungan Polres Sergai", ujarnya Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Zulpan Ahmadi.

Dari keterangan dede, dia nekad jualan sabu lantaran kelimpungan menafkahi dua orang anaknya. Dimana sebelumnya suami Dede telah ditangkap terkait kasus narkoba juga.

"Dari tangan dede kami disita barang bukti, satu tas tangan warna abu-abu berisikan 1 (satu) klip serbuk putih diduga sabu diperkirakan seberat 0,50 gram dan uang sebanyak Rp 45.000,- sisa penjualan semalam", jelas IPDA Zulpan.

Kini dede (tersangka red) sudah di amankan dipenjara Mapolsek Perbaungan, guna di lakukan Penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini akan kita kirim ke Satnarkoba Polres Sergai",ungkapnya.

Sementara, ditempat berbeda informasi yang diperoleh kru media ini dari warga sekitar lingkungan Dede. Sejak sang suami Dede bernama Alex masuk penjara, Dede semakin lasak. Rumahnya kerap di datangi warga yang tidak dikenal siang atau malam naik sepeda motor. 

Warga mencium gelagat mencurigakan Dede yang kerap didatangi orang dari luar lingkungan kediaman Dede, hingga tak tahan dengan hal tersebut, lalu warga memberikan informasi kepada Polsek Perbaungan. 

"Daerah kami rupanya sudah dikenal sebagai kawasan lapak Sabu",ucap Lilit (57) warga setempat kepada kru media ini.(PS/SIDDIK)

Komentar Anda

Terkini: