POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Pemerintah Kabupaten Karo ( Pemkab) kembali menunjukkan kepedulian kepada warganya yang tertimpa musibah kebakaran.
Pasca bencana kebakaran yang terjadi pada Rabu, (14 / 07/ 2021 )sekitar pukul 10:00 wib di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo yang menimpa 9 ( Sembilan) bangunan rumah penduduk dan 1 ( Satu) bangunan bekas Kantor . Wakil Bupati Karo ( Wabup) Theopilus Ginting turun langsung serahkan bantuan kepada masyarakat korban kebakaran yang dilaksanakan di jambur Desa Lau Kesumpat , Jumat (16)7/ 2021).
Wabup dalam sambutannya menyebutkan turut berduka cita atas kebakaran yang melanda " atas nama pemkab karo menyampaikan ucapan turut prihatin atas terjadinya bencana kebakaran yang menimpa masyarakat di Desa Lau Kesumpat pada hari Rabu yang lalu.
Pemerintah Kabupaten Karo" ujarnya.
Serta mengatakan akan terus berkomitmen dalam membantu masyarakat mengatasi musibah-musibah yang terjadi seperti kebakaran rumah dan lainnya. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan oleh Pemkab tersebut dapat bermanfaat dan mengurangi beban yang dialami oleh korban.
“Kiranya bantuan ini dapat diterima oleh keluarga dan dapat bermanfaat dalam menjalankan kehidupan kedepannya” Ungkap Wabup.
Wabup juga menyampaikan pesan Bupati Karo Cory S Sebayang kepada warga yang tertimpa bencana kebakaran untuk selalu bersemangat lagi dalam menjalani hidup karena bencana ini merupakan suatu cobaan.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan Ester Sinaga, menyatakan terima kasihnya kepada Pemkab Karo beserta rombongan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga yang terkena dampak kebakaran.
Setelah memberikan bantuan, Wabup beserta rombongan kemudian meninjau lokasi dimana terjadinya kebakaran tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer, serta menjaga jarak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Sosil Benyamin Sukatendel, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti, Camat Mardinding Hasbel Karo Sekali, Unsur Forkopimca, Kepala Desa dan perangkat Desa Lau Kesumpat serta lainya.(PS/ BUDIMAN S)