Praktik Judi Tembak Ikan Tetap Marak Di Wilayah Hukum Polsek Delitua : Kapolsek Sampaikan Terima Kasih

/ Selasa, 06 Juli 2021 / 20.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan terimakasih atas informasi keberadaan titik titik judi tembak ikan di Wilkum Polsek Delitua.

Dimana maraknya praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan ‘tembak ikan’ yang masih ditemukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan. Bahkan praktiknya semakin marak, dan terkesan masih dibiarkan bebas beroperasi.


Praktik permainan ketangkasan yang menyedot tidak sedikit kocek warga yang tanpa mengenal kelas itu, masih saja dijalankan oleh oknum pengusaha tanpa menghiraukan dampak.


Sumber dilapangan kepada media ini mengatakan, Praktik judi khususnya tembak ikan ini sudah berlangsung sekian lama, dan kadang tempatnya berpindah pindah, keberadaan arena judi tembak ikan itu sangat meresahkan dan meminta aparat kepolisian segera menindak tegas.


Dari pantauan media ini, di lokasi praktik perjudian tembak ikan  tidak hanya di Desa namun juga di sekitar Perkotaan seperti di Gang Amri Kelurahan Delitua Barat dan di daerah Ardagusema tepatnya dibelakang PLN Kelurahan Delitua Timur.


Pengakuan warga lainnya, marga Ginting, mengatakan, keberadaan mesin judi itu sangat meresahkan namun sampai saat ini sepertinya tidak diketahui oleh aparat kepolisian setempat.


"Saya berharap kepada aparat kepolisian segera menutup praktik judi tembak ikan sebelum banyak yang menjadi pecandu judi. Harapan kita agar secepatnya aparat kepolisian menertibkannya,”ucap Ginting.


Sementara, AKP Zulkifli Harahap yang dikonfirmasi terkait lokasi judi tembak ikan ini menyampaikan terimakasih" Terima kasih informasinya"balas Kapolsek Delitua yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WA.(PS/HERISEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: