Soft launching Loket pembayaran pajak daerah, Wali Kota Minta BPPRD Optimalkan Pendapatan Daerah

/ Selasa, 06 Juli 2021 / 18.01.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Pemko Medan terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar kehadiran Pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya bentuk dalam meningkatkan pelayanan saat ini adalah dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan Soft launching Loket pelayanan pembayaran Pajak daerah di kantor UPT VI BPPRD Kota Medan, Jalan Sembada, Selasa (6/7). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar, Direktur Operasional Bank Sumut, Rahmat Fadhila Pohan, Perwakilan OJK, perwakilan Kajari dan segenap Pimpinan OPD diantaranya Kepala BPPRD Suherman, Kasat Pol PP M Sofyan dan Kadis Pariwisata Agus Suryono serta Camat yang ada di wilayah UPT VI.


Dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan telah mencanangkan lima program prioritas, untuk menjalankan program tersebut dibutuhkan anggaran yang besar. Artinya jika anggaran tidak cukup, maka program kerja yang sudah ditetapkan akan sulit untuk terealisasi.


"Selain maksimal, PAD kita juga harus optimal. Salah satu upaya yang dilakukan agar optimal adalah jajaran Pemko Medan harus dapat turun ke masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti hari ini yang dilakukan UPT VI BPPRD Kota Medan yang hadir di tengah masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Wali Kota Medan.


Ditambahkan Bobby Nasution, kedepan diharapkan UPT BPPRD lainnya juga akan memberikan pelayanan ke tingkat yang paling bawah dengan menghadirkan loket pelayanan Pajak agar pendapatan lebih optimal. Artinya jika perangkat sampai tingkat UPT sudah lengkap, nantinya akan menjadikan PAD Kota Medan meningkat.


"Hadirnya Loket pelayanan di UPT ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi Alasan target PAD yang telah ditetapkan tidak tercapai bahkan hanya segitunya saja," Ujar Wali Kota Medan.


Dijelaskan Bobby Nasution, meskipun di tengah Pandemi Covid-19 ini banyak wajib pajak yang terkena imbas seperti Hotel. namun kita ketahui bersama ada juga wajib pajak yang masih beroperasi yakni Restoran dan Cafe. Untuk itu diminta kepada BPPRD harus dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.


"Jangan ada lagi wajib pajak yang membayarkan pajaknya tidak sesuai. Seperti dicontohkan jika ada restoran yang pajaknya hanya Rp 400,000, berarti pendapatannya hanya sekitar 4 juta rupiah, tentu jika di kroscek restoran tersebut harusnya sudah tutup. Untuk itu kedepannya kita harus Transparansi agar pengelolaan pendapatan kita lebih optimal. Saya minta BPPRD bekerja diluar pagar dengan mengecek langsung, jelas Bobby Nasution.


Selain itu Wali Kota juga meminta BPPRD setelah di soft launching Loket pelayanan UPT VI ini agar tidak hanya bekerja di dalam pagar, namun harus diluar pagar. Artinya sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak sudah bisa dilakukan di UPT. Selain itu Pihak Kecamatan juga harus dapat berkolaborasi dengan BPPRD untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan saat ini.


Sebelumnya Kepala BPPRD Suherman menjelaskan  bahwa hadirnya loket pelayanan pembayaran pajak daerah di UPT BPPRD ini sebagai wujud dalam meningkatkan pelayanan guna mempermudah masyarakat untuk membayarkan pajak daerah. Di tahap awal kita lakukan di UPT VI dan akan menyusul di UPT lainnya.


Menurut Suherman, hadirnya Loket pelayanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan membayarkan pajak daerah. Sehingga dengan semakin dekat fasilitas pembayaran pajak daerah dengan masyarakat, diharapkan akan lebih mengoptimalkan dan meningkatkan  Realisasi penerimaan Pajak daerah, selain itu juga akan meningkatkan PAD kota Medan.


"Dalam loket pelayanan yang buka dari pukul 08:15 sampai 15:30 setiap hari kerja ini masyarakat dapat membayarkan Pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran, pajak reklame, Pajak hiburan, pajak air tanah dan pajak PBB dan BPHTB. Selain itu pihaknya juga akan menjemput bola dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas kemudahan yang kami berikan," jelasnya.


Selanjutnya soft launching yang ditandai dengan pengguntingan pita ini Wali Kota Medan menyaksikan secara langsung para wajib pajak membayarkan pajak daerah di loket pelayanan pembayaran pajak daerah di UPT VI. Bobby Nasution juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan para wajib pajak.


Di sela- sela acara Wali Kota Medan mendapatkan kejutan dari Jajaran BPPRD Kota Medan dengan merayakan hari ulang tahun Bobby Nasution yang jatuh pada hari Senin kemarin (5/7). Suasana kekeluargaan begitu terasa di acara perayaan hari ulang tahun yang sederhana tersebut.(PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: