Tempat Hiburan Malam Tak Miliki Izin Segera Ditutup

/ Senin, 05 Juli 2021 / 16.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penutupan Hiburan Malam di Ruang Rapat Bupati, Senin (05/07/2021).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup.

"Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis ditutup,"ujarnya.

Tampak hadir Kasdim 0209/LB  Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu  Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: