Usut TPK TA 2020, Tim Pidsus Kejari Deliserdang Geledah Disdukcapil

/ Senin, 19 Juli 2021 / 14.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-LUBUKPAKAM-Tim Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang, Senin (19/7/2021) sejak pukul 11.00 Wib menggeledah bmkantor Dinas Dukcapil  dan Rumah Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang. 

Hal ini dilakukan terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas itu Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dilakukan dengan di Back up oleh Tim Intel Kejari Deli Serdang. 

Dijelaskan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH, adapun Tim Pidsus yang melakukan giat Penggeledahan yaitu, 1. Yos Arnold Tarigan, SH,MH (Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang), 2. Guntur Samosir,SH, 3. Bayu Mediansyah,SH, 4. Herry abadi Sembiring,SH, 5. Oloan Hikwan Maruli Tua Sinaga,SH, 6.Arfiansyah Nasution,SH.

Dijelaskannya, tindakan Penggeledahan dilakukan mengingat masih ada nya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data data yang dibutuhkan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor :  10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala  Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal    19 Juli 2021 

Sampai berita ini diturunkan, penggeladahan itu sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman dan lancar serta dlaksanakan sesuai dengan Prokes Covid 19. (PS/IRFANDI)

Komentar Anda

Terkini: