Anaknya Ditahan Orang, Kenapa Malah Bapaknya Ditahan Polisi

/ Rabu, 11 Agustus 2021 / 23.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Malang nasib Simon Bangun (59) warga Desa Mekarsari Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang ini, pasalnya sudah kehilangan anak semata wayangnya karena di tahan adik iparnya (Murniani) eh...malah dia yang di laporkan Murniani ke Polrestabes Medan dan akibatnya Simon Bangun mendekam dalam sel tahanan Polrestabes Medan sejak 17 Juli 2021 dengan tuduhan melanggar pasal 77 Huruf (b) Jo 76 B-UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simon Bangun kepada awak media saat dikonfirmasi mengatakan, Saya bingung apa salah saya sehingga saya ditahan di sini. 


"Saya yang kehilangan anak kenapa saya yang di laporkan oleh orang yang sampai sekarang menahan anak saya. Dimana letak keadilan dan profesionalisme petugas Kepolisian kita ini yang katanya Polisi adalah mengayomi dan melayani Masyarakat. sebab, Aura (12) itu anak kandung saya, dikarenakan Murniani (pelapor) lah sampai sekarang saya tidak pernah bisa ketemu anak saya. Jadi, kenapa Murniani yang bisa melaporkan saya dan jadi saya yang ditahan seperti ini," ujar Simon penuh kesal.


"Bukalah hati dan fikiran mereka baik Murniani (pelapor) dan juga pihak Kepolisian (Penyidik) apa salah saya. Januari 2021 saya pernah melaporkan kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Kabupaten Deliserdang dan Maret 2021 baru ditanggapi dan kami dikumpulkan di Kantor Desa Mekar Sari namun tidak ada penyelesaian karena Murniani membuat keributan dan Oknum Petugas PPA tidak bisa berbuat apa-apa untuk masalah ini. Kemudian Bulan April Saya melaporkan masalah ini ke Polda Sumatera Utara namun tidak ada tanggapan sampai sekarang mungkin karena saya rakyat kecil,"cerita Simon sedih.


Di tempat yang sama saat keluarganya menjenguk "saya pun heran kenapa Abang ipar saya ini bisa ditahan dan pelapornya justru dari keluarga kami sendiri"kata Aman Sentosa Sitepu (adik alm.istri Simon).


"Sebelum meninggal alm.kakak saya memberikan amanah kepada saya agar, jika beliau meninggal maka Anaknya (Aura br.Bangun) dan surat tanahnya miliknya diberikan kepada Simon Bangun (Suaminya) dan memang benar Abang saya ini tidak pernah di kasi untuk bertemu dengan anaknya Aura Br.Bangun dan mememang benar selalu terjadi keributan jika Abang saya ini mau bertemu anaknya aneh hukum kita ini atau saya yang tak mengerti hukum ya hingga Abang kita ini bisa di tahan"pungkas Aman Sentosa Sitepu.


Konfirmasi awak media ke penyidik PPA melalui pesan Whatsapp tidak ada tanggapan dari penyidik hingga berita di tayangkan.(PS/IRWANSYAH)



Komentar Anda

Terkini: