DPRD Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Periode 2021 -2024

/ Selasa, 03 Agustus 2021 / 16.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - DPRD Kabupaten Labuhanbatu  mengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020 pada rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa 3 Agustus 2021.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor  141/BHP.BUP-XIX/2021, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui wakil ketua DPRD Hj. Juraidah Harahap mengumumkan bahwa Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, dengan perolehan suara sebanyak 88.381 Suara atau 37,24% dari total suara sah, sebagai Pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A ,  mengucapkan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Hj. Ellya Rosa  Siregar, S.Pd, MM semoga kiranya pasangan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu yang terpilih dapat memimpin dan membawa Labuhanbatu semakin berjaya dan lebih maju kedepan. Ungkapnya.

Turut hadir Seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekda Kab. Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten Kab.Labuhanbatu, Unsur FORKOPIMDA, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, Para Pimpinan OPD, Seluruh Ketua dan anggota partai Kab. Labuhanbatu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Serta seluruh tamu undangan. (PS/Red)

Komentar Anda

Terkini: