Forkopimcam Perbaungan Gelar Apel Yustisi Gabungan

/ Sabtu, 14 Agustus 2021 / 15.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Dalam rangka meningkatkan PPKM Mikro level 3 di wilayah kabupaten Serdang Bedagai khususnya di wilayah kecamatan Perbaungan, Forkopimcam Perbaungan gelar Apel Yustisi Gabungan bersama semua stakeholder di halaman Makoramil 07/PB kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Sabtu (14/8/2021) pagi.

Adapun U dan tujuan dilaksanakannya Apel gabungan tersebut guna menekan maupun memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Perbaungan, Kata Camat Perbaungan Muhammad Fahmi saat pimpin Apel Gabungan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Level 3 di wilayah kecamatan Perbaungan agar setiap Desa memperketat pintu masuk yang ada di Kecamatan Perbaungan.

"Masing-masing di buat Posko dan untuk mengurangi aktifitas masyarakat yang keluar masuk apabila tidak memiliki kepentingan dan apabila masyarakat melintas tidak mematuhi Prokes agar di suruh putar balik dan jangan melanjutkan perjalanannya," ujarnya.

"Untuk Satgas Covid-19 di Desa lebih keras dan terarah dalam menegakkan disiplin Prokes untuk memasang Portal di pintu Desa dan Dusun agar menegakkan Prokes yang benar dan humanis," tambahnya.

Senada, Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan Tetap mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas dan hindari over akting serta arogansi dalam menyampaikan surat edaran Kabupaten Serdang Bedagai tentang PPKM Mikro level 3.

“Mari kita bersama-sama menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran pimpinan tentang PPKM Mikro hingga batas yang sudah di tentukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19″pungkasnya.

Apel Yustisi gabungan turut di ikuti Danramil 07/PB Kapten Inf Sucipto, Perwira Polsek Perbaungan, Perwira Koramil 07/Perbaungan, personel Polsek Perbaungan, Personel Koramil 07/PB dan Organisasi Pemuda.(PS/SIDDIK).

Komentar Anda

Terkini: