Kabupaten Labuhanbatu Zona Merah, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Titik Lokasi Keramaian

/ Kamis, 19 Agustus 2021 / 12.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Usai Satgas Penanganan Covid 19 memperbaharui daftar daerah Kabupaten Labuhanbatu dari zona orange menjadi zona merah, Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim 0209/LB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu gelar Operasi Yustisi di beberapa titik lokasi keramaian di Kota Rantauprapat, Kamis (19/8/2021).

Tampak dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham, mewakili Polres Labuhanbatu Kanit Laka Iptu Iwan, mewakili Kodim 0209/LB Kapten CHB Sudomo, tim Polres, tim Kodim 0209/LB, Satpol PP dan tenaga medis Dinas Kesehatan.
"Kabupaten Labuhanbatu masuk zona merah. Usai memberlakukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) akan naik dari level 3 ke level 4. Kita akan memperketat protokol kesehatan,"ujar H Kamal Ilham, Kamis (19/8/2021).

H Kamal Ilham menekankan, seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan serta dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah.
"Jumlah kasus positif sementara ini 560 orang. Kami meminta kepada masyarakat selalu ikuti anjuran pemerintah. Agar kita bisa keluar dari bencana pandemi covid 19 ini,"katanya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kanit Laka Iptu Iwan mengatakan, angka covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu telah meningkat. Dari level 3 menjadi level 4 atau zona merah.

"Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi untuk penerapan prokes kepada masyarakat. Karena, angka covid meningkat,"ujar Iptu Iwan. 
Iptu Iwan juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkhusus yang berniaga (pedagang). "Kami himbau agar masyarakat dapat berperan serta dalam penanganan pandemi covid 19 ini. Terkhusus kepada para pedagang, agar mengikuti anjuran sesuai edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,"himbaunya.

Dalam gelar Operasi Yustisi ini, tim gabungan mendapatkan warga tidak memakai masker. Namun, dalam penerapan protokol kesehatan, tim gabungan memberikan sanksi ringan kepada warga tersebut, berupa swab ditempat dan melakukan push-up. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: