Kena SP II Dari Wasnaker, PT Grahadura Leidong Prima Akan Salurkan THR Karyawan Yang Belum Terpenuhi

/ Kamis, 12 Agustus 2021 / 15.05.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Dugaan Diskriminasi PT Grahadura Leidong Prima yang bergerak dibidang perkebunan terhadap 26 karyawannya belum menemukan hasil yang jelas.

Timin Lubis Legal dan Humas PT Grahadura Leidong Prima ketika dikonfirmasi Poskotasumatera.com, Kamis (12/8/2021) sekira pukul 14.00 Wib, masih enggan memberikan komentar. Bahkan, menurut Timin, permasalahan karyawan dengan pihak perusahaan telah dilimpahkan kepada pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Wasnaker Provsu).

"Saya tidak ada kompeten untuk memberi komentar pak. Karena hal ini sudah diserahkan ke pihak pengawas Dinas tenaga kerja Provinsi,"katanya seperti mengelakan mengeluarkan komentar. 

Dugaan diskriminasi terhadap karyawanan terungkap berawal dari puluhan karyawan PT Grahadura Leidong Prima melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya, Selasa (3/8/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut hak - hak karyawan yang selama ini belum terpenuhi. Seperti, THR (tunjangan hari raya) yang belum dibayarkan pihak perusahaan. Kemudian kenaikan gaji dan meminta jam kerja dinormalkan kembali seperti awal 6 hari kerja dalam seminggu.

Pada aksi yang dikawal ketat oleh petugas Kepolisian Sektor Kualuh Hulu tersebut, GM (General Maneger) PT Grahadura Leidong Prima Tukimin hadir didampingi beberapa orang staf. 

Tukimin mengeluarkan pernyataan dihadapan puluhan karyawan yang melakukan aksi. Dia mengatakan, tidak ada diskriminasi yang dilakukan pihak perusahaan. 

"Status kalian adalah buruh kontrak dan masalah THR kalian mengadu ke Wasnaker dan ke PHI, " jelas GM PT Grahadura Ledong Prima seolah - olah Wasnaker dan PHI memberikan THR karyawan PT Grahadura Leidong Prima.

Karyawan yang melakukan aksi merasa jawaban dari seorang General Maneger seperti mengambang di sungai. Akhirnya dilakukan mediasi. Mediasi yang dilakukan pun tidak berujung indah. 

Berselang sehari, PT Grahadura Leidong Prima menggelar vaksinasi kepada karyawannya dihalaman gedung perusahaan, Rabu (4/8/2021). Kegiatan vaksinasi tersebut, tidak berlaku terhadap karyawan yang telah melakukan aksi unjuk rasa. 

"Saya dan ke-25 karyawan lainnya tidak ada diundang. Baik lisan maupun tulisan untuk mengikuti vaksinasi. Pada hal, di hari kegiatan itu datang,"ujar Fonide Sihotang (35).

Salah satu Tim Medis dari Puskesmas Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupten Labuhanbatu Utara,  yang melakukan Vaksinasi di PT Grahadura Leidong Prima, Fera S saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pihak PT Grahadura Ledong Prima memohonkan ke Dinas Kesehatan sebanyak 750 jumlah yang mau divaksin, yang hadir menerima vaksinasi sebanyak 630 orang dan vaksin bersisa 12 Vial (120 orang).


"Pihak Perkebunan memohonkan untuk menyediakan vaksin bagi 750 orang, yang hadir saat melakukan vaksinasi 630 orang, sisa vaksin 12 Vial lagi, 1 Vial itu untuk 10 orang," terang Fera S.

Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain ketika dikonfirmasi terkait dengan THR karyawan PT Grahadura Leidong Prima yang belum disalurkan pihak perusahaan mengatakan, THR karyawan akan direalisasikan dalam waktu dua minggu setelah dilayangkan surat peringatan kedua kalinya pada hari Jum'at tanggal 6 Agustus 2021 pekan lalu.


"Menurut pihak PT Grahadura akan merealisasikan THR karyawannya dalam waktu dua minggu ini. Kita tetap proses lanjut. Jika surat peringatan kedua kalinya tidak di indahkan PT Grahadura Leidong Prima, kita ambil tindakan sesuai prosedur,"tegasnya. (PS/Messo/Bunan).

Komentar Anda

Terkini: