Ketua Satgas Dairi Penanganan Covid-19 Buka Tempat Karantina dan Isolasi Terpadu

/ Sabtu, 14 Agustus 2021 / 11.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, secara resmi membuka tempat pusat karantina dan isolasi terpadu penanganan covid-19 Kabupaten Dairi bertempat di Taman Wisata Iman (TWI) di Kecamatan Sitinjo, Kamis (12/08/2021)

Dalam sambutannya, bahwa perkembangan covid-19 menurut WHO sudah ditetapkan sebagai pandemi global dimana hingga saat ini penyebarannya masih berkembang karena mengalami mutasi termasuk di dunia dan di seluruh Indonesia.

“Varian yang baru membutuhkan respon cepat untuk mencegah penularannya. Oleh karena itu langkah strategis harus kita lakukan dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan dan penanganannya. Salah satu langkah adalah adanya layanan karantina dan isolasi terpusat ini. Kita berdoa layanan ini bisa ampuh untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar Eddy

Lokasi ini adalah tempat wisata yang jadi andalan Kabupaten Dairi, namun karena covid-19 terpaksa digunakan sebagai pusat isolasi terpadu. Bupati menyebut turut prihatin bahwa covid-19 tidak hanya menyebabkan warga susah karena penularannya namun juga menyebabkan pembatasan kegiatan sosial yang berdampak pada ekonomi.

“Pandemi ini telah mengakibatkan penurunan pendapatan warga. Kita harus melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Bila memungkinkan kebutuhan warga yang diisolasi juga bisa kita andalkan dari warga sekitar, seperti suplai makanan, untuk membantu menambah penghasilan mereka. Kita upayakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Terimakasih bagi warga Sitinjo, wilayahnya kita gunakan sebagai pusat karantina. Mari bersama-sama kita pastikan fasilitas ini berjalan dengan baik dengan harapan warga kita bisa segera sembuh. Terimakasih buat nakes atas dedikasi yang diberikan,” pungkas bupati.

Tempat isolasi terpusat sudah dilengkapi tenaga medis seperti dokter, perawat, hingga layanan oksigen, obat-obatan, dan konsumsi pasien yang disediakan secara gratis.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata dalam laporannya menyebutkan Pusat Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI didukung dengan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 14 orang yang terdiri dari 2 orang dokter dan 12 orang perawat.

“Kasus peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi masuk dalam level 3 dan ada 382 kasus hingga hari ini, sehingga kita membutuhkan rumah isolasi dan ruang karantina apabila rumah tempat tinggal warga kita tidak mendukung dalam penanganannya, maka kita akan tempatkan disini. Ruspal menyampaikan kapasitas pusat isolasi 6 kamar 12 bed dan ruang karantina 6 kamar dengan 16 bed.

Sementara mewakili Forkopimda, Dandim Letkol. Adietya Y. Nurtono, menyambut baik pembukaan tempat ini, dengan harapan penanganan pandemi di Kabupaten Dairi akan lebih maksimal.

“Kita tidak bosan mengingatkan warga untuk taat prokes. Harapannya dengan kehadiran tempat ini pasien terpapar bisa disembuhkan karena saat ini kasus Dairi berada pada level 3 dimana kasusnya didominasi oleh jumlah angka meninggal yang tinggi, sehingga saya berpesan, pasien yang terkena covid jangan dijauhi, karena ini bukanlah aib, jadi mari saling mengingatkan. Kami TNI dan Polri siap membantu dan mendukung penanganannya,” pungkas Dandim.

Hadir unsur Forkopimda Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Dairi Letkol. Adietya Y. Nurtono, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. , perwakilan Kejari Dairi Johanes Pasaribu, Sekretaris Daerah Drs. Leonardus Sihotang, serta jajaran Satgas dan para Camat.

Sebagai informasi, karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas). Sedangkan isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan COVID-19 atau seseorang terkonfirmasi COVID-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. (PS/K.TUMANGGER).

 

Komentar Anda

Terkini: