POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, secara resmi membuka tempat pusat karantina dan isolasi terpadu penanganan covid-19 Kabupaten Dairi bertempat di Taman Wisata Iman (TWI) di Kecamatan Sitinjo, Kamis (12/08/2021)
Dalam
sambutannya, bahwa perkembangan covid-19 menurut WHO sudah ditetapkan sebagai
pandemi global dimana hingga saat ini penyebarannya masih berkembang karena
mengalami mutasi termasuk di dunia dan di seluruh Indonesia.
“Varian
yang baru membutuhkan respon cepat untuk mencegah penularannya. Oleh karena itu
langkah strategis harus kita lakukan dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan,
pelacakan dan penanganannya. Salah satu langkah adalah adanya layanan karantina
dan isolasi terpusat ini. Kita berdoa layanan ini bisa ampuh untuk menekan penyebaran
covid-19,” ujar Eddy
Lokasi
ini adalah tempat wisata yang jadi andalan Kabupaten Dairi, namun karena
covid-19 terpaksa digunakan sebagai pusat isolasi terpadu. Bupati menyebut
turut prihatin bahwa covid-19 tidak hanya menyebabkan warga susah karena
penularannya namun juga menyebabkan pembatasan kegiatan sosial yang berdampak
pada ekonomi.
“Pandemi
ini telah mengakibatkan penurunan pendapatan warga. Kita harus melibatkan
masyarakat dalam pelaksanaannya. Bila memungkinkan kebutuhan warga yang
diisolasi juga bisa kita andalkan dari warga sekitar, seperti suplai makanan,
untuk membantu menambah penghasilan mereka. Kita upayakan untuk memberdayakan
masyarakat sekitar. Terimakasih bagi warga Sitinjo, wilayahnya kita gunakan
sebagai pusat karantina. Mari bersama-sama kita pastikan fasilitas ini berjalan
dengan baik dengan harapan warga kita bisa segera sembuh. Terimakasih buat nakes
atas dedikasi yang diberikan,” pungkas bupati.
Tempat
isolasi terpusat sudah dilengkapi tenaga medis seperti dokter, perawat, hingga
layanan oksigen, obat-obatan, dan konsumsi pasien yang disediakan secara
gratis.
Sebelumnya
Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata dalam laporannya menyebutkan Pusat
Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI didukung dengan tenaga kesehatan
(nakes) sebanyak 14 orang yang terdiri dari 2 orang dokter dan 12 orang
perawat.
“Kasus
peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi masuk dalam level 3 dan ada
382 kasus hingga hari ini, sehingga kita membutuhkan rumah isolasi dan ruang
karantina apabila rumah tempat tinggal warga kita tidak mendukung dalam
penanganannya, maka kita akan tempatkan disini. Ruspal menyampaikan kapasitas
pusat isolasi 6 kamar 12 bed dan ruang karantina 6 kamar dengan 16 bed.
Sementara
mewakili Forkopimda, Dandim Letkol. Adietya Y. Nurtono, menyambut baik
pembukaan tempat ini, dengan harapan penanganan pandemi di Kabupaten Dairi akan
lebih maksimal.
“Kita
tidak bosan mengingatkan warga untuk taat prokes. Harapannya dengan kehadiran
tempat ini pasien terpapar bisa disembuhkan karena saat ini kasus Dairi berada
pada level 3 dimana kasusnya didominasi oleh jumlah angka meninggal yang
tinggi, sehingga saya berpesan, pasien yang terkena covid jangan dijauhi,
karena ini bukanlah aib, jadi mari saling mengingatkan. Kami TNI dan Polri siap
membantu dan mendukung penanganannya,” pungkas Dandim.
Hadir unsur Forkopimda Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Dairi
Letkol. Adietya Y. Nurtono, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Erika Sari Emsah
Ginting, S.H., M.H. , perwakilan Kejari Dairi Johanes Pasaribu, Sekretaris
Daerah Drs. Leonardus Sihotang, serta jajaran Satgas dan para Camat.
Sebagai
informasi, karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19
(baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi
transmisi komunitas). Sedangkan isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang
sakit yang membutuhkan perawatan COVID-19 atau seseorang terkonfirmasi
COVID-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko
penularan. (PS/K.TUMANGGER).