Memalukan,5 Oknum DPRD Labura Positif Narkoba Saat Diamankan Polisi Bersama Wanita Penghibur Di Karaoke Asahan

/ Minggu, 08 Agustus 2021 / 01.41.00 WIB

 


KasatNarkoba polres Asahan,Nasri saat dikonfirmasi wartawan (POSKOTA/SAUFI)

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN

Lima oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang diamankan di dalam ruangan karaoke di salah satu hotel di Asahan,positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

Diketahui, saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ektasi dalam ruangan karaoke tersebut.

Untuk diketahui bahwa penggerebekan yang dilakukan personel Polres Asahan dilakukan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat pada Sabtu (7/8/21) dini hari.

Dari 17 itu, lima di antaranya merupakan anggota dewan.

Adapun kelima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut adalah AB (PPP), ZS (Hanura) Fto (Hanura), KP (Golkar), Sg (PAN).


Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD Labura itu positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Mereka, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.

kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya.

Saat ini, sambungnya, ke-17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,"sebut KasatNarkoba polres Asahan.

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: