POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Kasat Intel Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan SH mengaku akan terus menggelar operasi Yustisi di wilayah hukum mereka hingga Pandemi Covid 19 hilang di daerah itu.
Demikian disampaikan AKP Rubenta Tarigan SH, Kamis (26/8/2021) disela operasi yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Lima Puluh Batubara.
AKP Rubenta menegaskan, masyarakat yang melintas dan berada di luar diwajibkan menggunakan masker disamping kewajiban menggunakan helm dan kelengkapan berkendara. Sedangkan masyarakat dalam aktivitas lain juga harus bermasker dan menjaga jarak serta rajin cucui tangan ditambah lagi bagi tamu yang masuk wajib melapor ke instansi.
“Kami akan terus melakukan Operasi Yustisi di depan Mako untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kami talkan pernah berhenti melakukannya selagi Pandemi Covid 19 ini masih ada di muka bumi khususnya di Kabupate Batubara,” katanya.
Dia menegaskan, bagi pelanggar kepatuhan protokol kesehatan akan diberi sanksi hukuman seperti yang terus mereka terapkan kepada para pelanggar sebelumnya.
Tampak
dalam kegiatan, Kasat Lantas AKP Eridal
Fitrah SH MM, Kasat Narkoba AKP
Sastrawan SH, AKP Julham SH dan para Personil Lantas. Selain melakukan
himbauan, Polisi juga membagikan masker pada masyarakat serta memberi hukuman disiplin
bagi yang melanggar peraturan. (PS/RED)