Bus Samsat Keliling Layani Masyarakat Kota Padangsidimpuan

/ Rabu, 01 September 2021 / 23.30.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fadli bersama Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution lounching Bus Samsat Keliling UPT PPD Padangsidimpuan, Rabu (1/9).

Kehadiran Bus Samsat keliling yang dioperasikan satu orang koordinator dari UPT Padangsidimpuan bersama admin dari Polisi dan PT Jasa Raharja akan melayani wajib pajak dari Senin-sampai Sabtu pukul 08.00 – 14.00 Wib.

Hari Senin di Alamat Bolak (pusat kota), Kec.Padangsidimpuan Utara, Selasa di Poken Jior, Kec.Padangsidimpuan Angkola Julu, Rabu di Terminal Hutaimbaru, Kec.Padangsidimpuan Hutaimbaru,Kamis di Terminal Batunadua Kec.Padangsidimpuan Batunadua,Jumat di Polsek Sidakkal Kec.Padangsidimpuan Selatan dan Sabtu di Pulo Bauk, Kec.Padangsidimpuan Tenggara.


Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi BPPRD Sumatera Utara yang telah mengalokasikan satu unit bus samsat keliling untuk wilayah Kota Padangsidimpuan dalam rangka peingkatan pelayan terhadap wajib pajak..

“Dengan launching bus ini, kita harapkan akan menjadi pendekatan pelayanan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, kesadaran terhadap pembayaran pajak kenderaan bermotor di Padangsidimpuan meningkat”, ucap Wali Kota.


Untuk mendukung eksistensi kehadiran bus Samsat Keliling tersebut, Irsan Efendi Nasution meminta kepada Sekretaris Daerah untuk membuat surat edaran Karena Pendapatan Pajak Kenderaan Bermotor berdampak PAD yakni bagi hasil yang dterima Pemko Padangsidimpuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Kalau ada wajib pajak kita yang menunggak pajak kenderaan bermotor, butuh koordinasi sampai ditingkat kepala lingkungan nanti Pak Sekda tolong buatkan surat edarannya”,pinta Wali Kota Padangsidimpuan.


Kepala BPPRD Sumatera Utara Ahmad Fadli menyampaikan inovasi pelayanan nantinya bukan hanya pada Bus Samsat Keliling saja karena dalam waktu dekat pihaknya bersama Dirlantas akan launching pelayanan melalui e-samsat Sumut Bermartabat yang tersedia di platform Android dan ios.

Artinya, bagi kita yang mempunyai smartphone dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi itu (e-Samsat) sehingga akan mempermudah masyarakat”, uja Kepala BPPRD Sumut.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Padangsidimpuan Afifuddin mengungkapkan Bus Samsat keliling merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun yang dioperasikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola.

Layanan Samsat Keliling tersebut, ujar Afifuddin bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di wilayah kerja UPT PPD Padangsidimpuan.

“Bus samsat keliling ini, memberi kemudahan kepada wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendekatkan pelayanan sehingga mengurangi biaya operasional wajib pajak”, tuturnya.

Terkait dengan target Penerimaan UPT PPD Padangsidimpuan sampai 31 Agustus 2021 telah tercapai, Afifuddin menjelaskan baru sampai 63,2% dari target yang dibebankan.

“Kami menyadari bahwa pencapaian target kami masih kurang 3,8 % dari target yang ditetapkan. Dimana potensi UPT PPD Padangsidimpuan sebanyak 67.358 kendaraan yang terbagi dalam 6 kecamatan di wilayah kota Padangsidimpuan”, katanya.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: