DPMPTSP Sidimpuan Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan

/ Kamis, 23 September 2021 / 15.19.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Kota Padangsidimpuan  melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan.


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel PIA , Rabu (22/9/2021) dibuka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan Ruslan Abdul Gani Harahap melalui Sekretaris DPMPTSP Agus Simatupang.  


Kepala Dinas PMPTSP Kota Padangsidimpuan melalui Sekretaris menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat menerima informasi, pengetahuan serta keterampilan dalam hal pengoperasian Online Single Submission (OSS) untuk legalisasi perizinan berusaha.


Disampikannya, " kegiatan ini dilaksankan merupakan wujud dan implementasi dari pencapaian visi dan misi Pemko Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yaitu Kota Padangsidimpuan yang " Bersinar".
 


“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemko Padangsidimpuan untuk mendukung, mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sehingga memberi dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kota Padangaidimpuan, kata Agus Simatupang, butuh kehadiran pengusaha-pengusaha tangguh yang memiliki kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, tahan terhadap tantangan dan mampu memanfaatkan peluang serta dapat bertahan dalam kondisi sesulit apapun.

“Oleh karena itu, salah satu program Pemko Padangsidimpuan adalah mewujudkan kemudahan berusaha. Kemudahan berusaha yang dimaksud selain perizinan melalui OSS kami juga mendorong setiap OPD teknis untuk membantu pelaku usaha dalam hal menerbitkan perizinan lainnya, ” kata Sekretaris Dinas PMPTSP Kota Padangsidimpuan.

Agus Simatupang menambahkan, melalui aplikasi OSS ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha sehingga dapat mendaftarkan usahanya cukup di rumah saja.

“Pemerintah saat ini memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha, , untuk itu saya sangat mengharapkan agar tidak lagi ada yang menggunakan calo yang tentu merugikan pelaku usaha sendiri, jika ditemukan ada calo atau pungutan liar (pungli) silahkan laporkan ke pihak yang berwenang, ” tegasnya.

Acara Sosialisasi  ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMPTSP Kota Padangsidimpuan 
BPJS Ketenagakerjaan,  Dari Pihak BANK, Kabid UKM. dan Koperasi, dan Dinas Instansi terkait lainnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: