Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari Beri Pengarahan Kepada Masyarakat Yang Memblokir Jalan Umum

/ Senin, 27 September 2021 / 11.27.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN
-
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH turun langsung memberi pengarahan kepada Masyarakat yang melakukan pemblokiran Jalan Umum di Wilayah Hukumnya.

Masyarakat Jalan Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, memblokir Jalan dikarenakan Jalannya jadi Rusak disebabkan oleh Truk truk yang berlalu lalang.

Anggota Bhabinkamtibmas setempat menginformasikan kepada Kapolsek atas adanya pemblokiran Jalan masuk menuju Jalan Siombak. Kompol Edy Safari langsung meluncur menuju Lokasi yang di maksud, Jalan Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, untuk menemui Masyarakat yang melakukan pemblokiran Jalan tersebut, Minggu (26/9/2021).

Sesampainya di lokasi kapolsek Labuhan Kompol Edy Safari langsung membaur dengan para Warga dan Tokoh Masyarakat setempat, dan menanyakan masalah yang sedang dihadapi Masyarakat hingga  sampai melakukan blokiran akses Jalan masuk menuju ke Jalan Siombak.

Kapolsek Kompol Edy Safari lalu memberikan penjelasan dan pengarahan kepada Masyarakat setempat

Dalam arahan nya Kapolsek Medan Labuhan menyampaikan, jalan adalah jalan umum dan tidak ada hak Masyarakat menutup jalan ini dengan semena mena, karena para pengusaha memang harus melewati akses jalan ini untuk menuju ke pergudangan tempat usaha nya.

Kompol Edy Safari juga menegaskan, datang kemari sebagai Kapolsek yang bersikap Netral untuk memberikan pandangan dan pengertian kepada Masyarakat disini dan tidak ada kepentingan lain.

"Jadi saya meminta agar Masyarakat untuk tidak lagi menutup jalan masuk menuju ke Siombak karena akibat jalan masuk menuju Siombak ditutup, maka Arus lalu Lintas jadi kendala hingga menimbulkan kemacetan panjang,"  tegas Kapolsek Medan Labuhan

Kompol Edy Safari menambahkan, bila ada keluhan Masyarakat disini tolong untuk terlebih dulu melakukan kordinasi kepada instansi yang berkompeten atau paling tidak membuat surat pemberitahuan atas keluhan masyarakat.

"Disini kepada intansi intansi terkait dan setelah ada keputusan dari instansi terkait baru bersikap, kami selaku pihak penegak hukum siap melakukan pengawalan atau mengantisipasi disini, seperti ngepam bila sudah ada keputusan resmi bahwa kendaraan truk gandengan tidak diizinkan melewati akses jalan siombak ini dan bila pemilik Truk membandel maka kami akan mengambil langka langka hukum sesuai peraturan dan ketentuan,"  tutup Kapolsek Medan Labuhan itu.

Sempat terjadi tindakan anarkis pemukulan terhadap supir Truk dan korban pemukulan di kabarkan sudah membuat Laporan Pengaduan. (PS/ABU HASAN)   
Komentar Anda

Terkini: