Pengedar Ganja di Balige di Bekuk Polisi Saat Transaksi

/ Kamis, 23 September 2021 / 14.40.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - BALIGE - Satuan Narkoba Polres Toba berhasil membekuk seorang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja di Balige. Pelaku diamankan pada Senin kemarin,(20/9/2021) di Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige Kabupaten Toba, saat sedang melakukan transaksi.

Penangkapan tersebut atas tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya lokasi yang dijadikan transaksi narkotika Di Dusun itu. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memerintahkan KBO Sat Narkoba IPTU Libertius Siahaan bersama tim operasional (opsnal) untuk segera melakukan penyelidikan. 

Demikian disampaikan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir kepada wartawan, Kamis,(23/9/2021) di Mapolres Toba.

Diungkapkanya, bahwa Pelaku yang diamankan diketahui merupakan warga setempat bernama SMTT (36 thn). 

Dari hasil pengeledahan, petugas menyita barang bukti antara lain, 4 (empat) paket ukuran sedang / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja, lalu 6 (enam) paket ukuran kecil / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja, 2 (dua) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis ganja dan uang tunai sebesar Rp. 110.000,-.

"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan  lebih lanjut,"pungkas Kasubbag Humas Polres Toba. (PS/Firman)

Komentar Anda

Terkini: