Wali Kota Padangsidimpuan Terima 143 Persil Sertifikat Tanah

/ Selasa, 07 September 2021 / 19.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN- Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH  menerima  sebanyak 143 persil sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat, Selasa (7/9/2021) di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan Jalan Sudirman (Eks Metdeka)  nomor 2 Padangsidimpuan.


Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan, katanya.

"Jadi masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko Padangsidimpuan tersertifikasi,” kata Wali Kota Irsan.

Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat menyampaikan, total Sertifikat Aset Pemko yang diserahkan sebanyak 143 persil, yang masih tahap proses 203 sudah selesai tahap pengukuran dan masih proses administrasi, katanya.

Sori Pardamean, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Keuangan Daerah Padangsidimpuan melaporkan, Target yang diberikan KPK untuk pensertifikatan tanah Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebanyak 196 persil, yang kita usulkan untuk tahun 2021 sebanyak 346 persil.  Dari 346 persil yang sudah selesai sertifikat sebanyak 143 persil, sebutnya.

Sori menambahkan 203 Persil yang belum terbit ditargetkan selesai pada bulan depan karena masih dalam proses administrasi dengan BPN Padangsidimpuan, tambahnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: