Aktivis Koalisi Energy Tanjungbalai Minta KPK Panggil 25 Anggota DPRD Terkait Dugaan 'KKN' Main-Mata Proyek POKIR Rp2,480 Miliar

/ Rabu, 27 Oktober 2021 / 18.00.00 WIB

  


Koordinator aksi digedung KPK,Rabu (27/10/21) Rudi Bakti minta KPK usut tuntas dugaan gratifikasi dan fee% yang muncul atas Proyek Pokok Pikiran POKIR di tubuh DPRD kota Tanjungbalai senilai Rp2,480 miliar (POSKOTA/red)

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA

Koalisi Energy Rakyat Mengunggat Tanjungbalai Berunjukrasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia dijakarta. Rabu (27/10/21).

Mereka ber'orasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tanjungbalai yang terus merajalela tidak henti hentinya.

Hari ini, kedatangan kami disini memepersoalkan dugaan adanya "main mata" gratifikasi dan fee% yang muncul atas Proyek Pokok Pikiran POKIR di tubuh DPRD kota Tanjungbalai senilai Rp2,480 miliar. 

Rudi bakti,ST  bersama rekan nya Faisal Rambe,SH menjabarkan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia telah menangkap walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH MH dan Sekdakot Yusmada terkait kasus korupsi.

H.M.Syahrial diamankan terkait menyuap oknum penyidik KPK agar kasus jual beli jabatan  nya dihentikan. Sedangkan Yusmada terikat dengan kasus jual beli jabatan menjadi sekda.

  "Kami meminta kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menindaklanjuti semua laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tanjungbalai yang sudah kami adukan dengan memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD kota Tanjungbalai dan keseluruhan 25 Anggota DPRD kota Tanjungbalai. Dan jika ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan gerakan selanjutnya," tegas Rudi bakti. 



Ditempat yang sama pernyataan Faisal Rambe juga  menegaskan Bahwa akan terus memantau perkembagan Kasus tersebut di KPK RI. 

Sembari demikian, kami koalisi Energy Rakyat Mengunggat telah melayangkan surat laporan secara resmi dan disambut baik dari staff Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sampai saat ini,tim media poskota belum mendapatkan konfirmasi dari ketua DPRD kota Tanjungbalai terkait perihal tersebut,hingga berita ini diturunkan.

(PS/red)





Komentar Anda

Terkini: