Beri Perlindungan Jaminan Sosial, Hiswana Migas Jalin Kerjasama Dengan BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan

/ Kamis, 07 Oktober 2021 / 14.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi (Hiswana Migas) jalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberi perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja di unit-unit usaha Pertamina.


Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, Muhamad Syahrul, Kamis (7/10) mengatakan, perjanjian kerjasama yang ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah tanggal 3 Oktober 2021 merupakan dukungan terhadap BPJamsostek.



“BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan tentu menyambut baik kerjasama itu mengingat Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga dengan sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya,” katanya

Atas ditanda tanganinya perjanjian kerjasama tersebut, ucap Syahrul, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin meminta seluruh Cabang BPJamsostek untuk menindak lanjuti kerjasama tersebut secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

Dalam menindaklanjuti kerjasama tersebut, lanjut Syahrul, unit-unit usaha Pertamina sebagai anggota Hiswana Migas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang ada di wilayah kerja BPJamsostek Padangsidimpuan agar segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Berdasarkan data yang ada, paparnya, Hiswana Migas sebagai mitra resmi dari Pertamina memiliki anggota yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD) serta Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).

Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO pada Agustus 2021 terdiri dari 8.274 pemberi kerja/ badan usaha sudah terdaftar di BPJamsostek dengan total tenaga kerja sebanyak 141.960 orang.

Sedangkan potensi pemberi kerja/badan usaha yang belum terdaftar di BPJamsostek sebanyak 1.726 pemberi kerja/badan usaha dengan pekerja mencapai 181.230 tenaga kerja.

Menurutnya, BPJamsostek sebagai penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan perlindungan terhadap seluruh pekerja sehingga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak .

Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah mengatakan, kerjasama yang disepakati itu akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas dalam memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima.

“Kami sangat senang dengan kerja sama ini. Masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJamsostek. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek,” tuturnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: