BPOM RI Temukan Obat tradisional Mengandung Bahan Berbahaya

/ Jumat, 15 Oktober 2021 / 07.12.00 WIB
int

POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA - Pengawasan pada masa pandemi covid 19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI temukan bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan pada produk obat tradisional.

"Adapun temuan dari BPOM RI berupa bahan zat kimia berupa Efedrin dan Pseudoefedrin. Dimana, kedua bahan kimia ini. Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19,"
ucap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani pada saat memberikan keterangan pers virtual pada Hari Rabu (13/10/2021).

Dalam keterangan Pers tersebut, Reri menyebutkan, ada 53 obat tradisional yang terindikasi memakai 2 bahan kimia yang disebutkannya, kemudian 1 suplemen dan 18 item kosmetika.

"hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021,"ungkap Reri.

Ini 53 produk obat tradisional yang terindikasi memakai baham kimia berbahaya, yakni :

1. Linhua Qinqwen Jiaonang (Tanpa Izin Edar)
2. Chuanpect Pil
3. Forvidna
4. Ji Zhi Tang Jiang
5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
8. Jawa Sehat
9. Racik Sewu
10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)
11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)
12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)
13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)
14. Angger Waras
15. Bio Nervee
16. Jamu Dewo
17. Jamu Dewo Less Sugar
18. Elang Mas
19. Jamu Dua Singa
20. Pegel Linu Cap Akar Daun
21. Winata (kemasasn blister)
22. Winata (kemasan botol)
23. Jamu Tradisional Kumbang Mas
24. Rempah Alam Papua Buah Merah
25. Sari Kulit Manggis Asam Urat
26. Sinatren
27. Bintang Dua Mustika Dewa
28. Away Tablet
29. Gan Mao Tong Tablet (Tanpa Izin Edar)
30. Maximan
31. Big Penis
32. Black Gorilla
33. Black Panther
34. K.L.G Pills
35. One Night Love
36. Singa Super On
37. Buaya Jantan
38. Kuat Lelaki Genotan
39. Urat Seribu
40. Perkasa Wali
41. Arizon
42. JKReks
43. Lig-On
44. Paloma
45. Parsi
46. Tawon Liar Kapsul
47. Chinese Zhigenduan
48. Zhigenduan
49. ODD Bodha
50. ODD Booster
51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)
52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)
53. Ginseng Klanpi Pil

Selain kedua jenis BKO yang dipaparkan Reri, BPOM RI jugaga ditemukan BKO seperti temuan di tahun-tahun sebelumnya. antara lain Sildenafil Sitrat dan turunannya, Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Alopurinol, Prednison, Parasetamol, Asetosal, Natrium Diklofenak, Furosemid, Sibutramin HCl, Siproheptadin HCl, dan Tramadol.

Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

 “Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19," jelas Reri saat memberikan keterangan pers virtual pada Hari Rabu (13/10). 

Dijelaskan, Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.

Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19. Ephedra sinica merupakan salah satu bahan dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, serta Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

Berdasarkan hasil kajian produk obat tradisional yang mengandung Ephedra  sinica  tersebut tidak menahan laju keparahan, tidak menurunkan angka kematian dan tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif.
Penggunaan Efedra malah dapat membahayakan kesehatan, yaitu mempengaruhi sistem kardiovaskuler, bahkan menyebabkan kematian. (PS/tnc/Ril)


Sumber : tribunnews.com (https://m.tribunnews.com/nasional/2021/10/14/ini-daftar-53-obat-tradisional-yang-mengandung-bahan-kimia-berbahaya-temuan-bpom?page=all)
Komentar Anda

Terkini: